Presiden Joko Widodo Meresmikan Jalan Tol Gempol - Pasuruan
Terbentang sepanjang 20,5 Km Jalan Tol Gempol – Pasuruan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (22/06). Bertempat di Gerbang Tol Pasuruan, Jawa Timur, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Direktur Utama PT. Jasa Marga Desi Arryani meresmikan Jalan Tol Gempol – Pasuruan Seksi I: Gempol – Rembang sepanjang 13,9 Km yang sudah beroperasi sejak tahun 2017 dan Seksi II: Rembang – Pasuruan sepanjang 6,6 Km.
Jalan Tol Gempol - Pasuruan terdiri dari 3 seksi yaitu, Seksi I Gempol – Rembang sepanjang 13,9 Km, Seksi II Rembang – Pasuruan dengan panjang 6,6 Km, Seksi III Pasuruan – Grati dengan panjang 13,65 Km yang masih dalam tahap konstruksi.
"Jalan Tol dari Merak hingga Pasuruan secara umum sudah bisa dilalui meskipun ada yang masih fungsional. Tetapi kita harapkan akhir tahun 2018 sudah rampung dan beroperasi. Kemudian dilanjutkan hingga Banyuwangi, tahun 2019 Insya Allah selesai," kata Presiden RI Joko Widodo.
Jalan Tol ini merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Trans Jawa (Merak - Banyuwangi) yang menghubungkan Jalan Tol Surabaya – Gempol dengan Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo.
Jalan tol dengan biaya investasi 4,03 Triliun ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Provinsi Jawa Timur. Seiring dukungan infrastruktur, Jalan Tol Gempol - Pasuruan menjadi sangat penting untuk memecahkan permasalahan transportasi darat dan konektivitas baru yang akan berdampak positif bagi kondisi ekonomi kawasan secara umum.
"Dengan kecepatan mobilitas barang distribusi logistik, kita harapkan biayanya akan jauh lebih murah," jelas Presiden Joko Widodo.
Jalan tol Gempol - Pasuruan merupakan jawaban akan kebutuhan masyarakat terhadap sistem transportasi yang cepat dan nyaman. Dengan dioperasikannya jalan tol ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin menghindari kemacetan di jalan nasional.
Secara teknis, ruas Tol Gempol - Pasuruan yang dikerjakan dengan tipe perkerasan rigid pavement (perkerasan beton) memiliki jumlah lajur awal 2 x 2 dan 2 x 3 lajur tahap akhir. Selain itu, Tol Gempol - Pasuruan ini dilengkapi dengan empat Simpang Susun, yaitu SS Bangil, SS Rembang, SS Pasuruan dan SS Grati.
Pengusahaan Jalan Tol Gempol – Pasuruan dilaksanakan oleh PT. Jasamarga Gempol Pasuruan sejak ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol pada 29 Mei 2006 dan diamandemen pada 7 Juni 2011. Masa konsesi Jalan Tol Gempol – Pasuruan selama 45 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).