berita

Dukungan Kesiapan Jalan Tol di Provinsi Sulawesi Selatan Pada Pelaksanaan Nataru 2024/2025

Dukungan Kesiapan Jalan Tol di Provinsi Sulawesi Selatan Pada Pelaksanaan Nataru 2024/2025

Makassar - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendampingi Komisi V DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ke Makassar Sulawesi Selatan dalam rangka peninjauan infrastruktur dan transportasi angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Rabu (20/11/24).

Dalam rangka menyambut Nataru 2024/2025, Komisi V DPR RI melakukan peninjauan infrastruktur dan transportasi angkutan dengan maksud dan tujuan melihat secara langsung sarana dan prasarana di Pelabuhan Penumpang Soekarno Hatta Makassar dan Bandara Sultan Hasanuddin di Provinsi Sulawesi Selatan. 

Pada kunjungan ini akan dibahas strategi, program kerja dan upaya-upaya pemerintah dalam mendukung keselamatan, kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan mengatakan, apresiasi atas kesiapan semua pihak dalam menyambut Nataru 2024/2025. Mengingat hal tersebut Pemerintah harus tetap mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan fasilitas pelayanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk masyarakat.

Jalan Tol beroperasi di Provinsi Sulawesi Selatan terdapat sepanjang 24,88 Km yang terdiri dari Ujung Pandang Seksi 1 -3 sepanjang 10,08 Km, Makassar Seksi IV  sepanjang 11,60 Km dan Makassar New Port sepanjang 3,2 Km.

Dukungan lain yang diberikan oleh Kementerian PU dalam mendukung kelancaran pada Jalan Tol di Provinsi Sulawesi Selatan adalah peningkatan layanan operasional Jalan Tol seperti:

1.    Layanan transaksi antara lain: menyediakan jalur tambahan gardu transaksi sementara sesuai dengan kondisi lalu lintas, menambah petugas di gerbang tol, menyediakan mobile reader untuk mendukung kecepatan transaksi, pengisian 100% layanan top up di seluruh akses masuk jalan tol, control stok kartu perdana 
2.     Layanan lalu lintas antara lain: menyiapkan sarana prasarana dan penempatan personal untuk rekayasa lalu lintas pada titik-titik rawan kemacetan, berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk melakukan rekayasa lalu lintas dan pembatasan kendaraan angkutan barang 
3.    Layanan Kesehatan antara lain: membentuk tim kesiapsiagaan tanggap darurat yang terdiri dari 1 unit medic team, 1 unit rescue team, 2 unit patrol team, 1 unit commander ERT, 2 unit PJR Tol
4.    Penyediaan posko terpadu. (BPJT/Vivi)

Share Berita Ini

Berita Terkait