FAQ
Apakah SPM itu?
Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan
Indikator apa saja yg termasuk dalam indikator SPM?
Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 392/PRT/M/2005, standar pelayanan minimum jalan tol dapat diukur dari beberapa unsur, yaitu:
a. Kondisi Jalan Tol
b. Kecepatan tempuh Rata-Rata
c. Aksesibilitas
d. Mobilitas
e. Keselamatan
f. Pertolongan Pertama
Apakah BUJT itu?
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol. Pengusahaan jalan tol adalah kegiatan yang meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan/atau pemeliharaan jalan tol yang dilakukan oleh Pemerintah dan/atau Badan Usaha.