berita

Telah Uji Laik Fungsi, Jalan Tol Indralaya - Prabumulih Akan Segera Dioperasikan

Telah Uji Laik Fungsi, Jalan Tol Indralaya - Prabumulih Akan Segera Dioperasikan

Jakarta - Jalan Tol Indralaya - Prabumulih terbentang sepanjang 64,50 Km yang saat ini progres konstruksinya sudah dalam tahap akhir penyelesaian yakni 98,86?n segera dapat dioperasikan. Uji laik fungsi (ULF) Jalan Tol Indralaya - Prabumulih yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) telah dilakukan pada 19 - 20 Juni 2023 lalu.

Jalan Tol ini melewati wilayah Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Muara Enim, dan Kota Prabumulih. Sebelumnya juga telah difungsionalkan secara khusus mendukung arus mudik Lebaran tahun 2023 lalu.

Uji laik fungsi yang dilakukan di Jalan Tol Indralaya - Prabumulih merupakan uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan, yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.

Adapun lingkup pemeriksaan yang dilakukan pada jalan tol ini dibagi menjadi dua jalur, yakni, Jalur A dan B. Jalur A meliputi mainroad STA 0+000-STA 64+500 dan On Ramp menuju arah Muara Enim. Sedangkan untuk Jalur B meliputi mainroad STA 64+500-STA 0+000 dan Of Ramp dari arah Muara Enim. 

Jalan tol Indralaya – Prabumulih yang melewati wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih ini sebelumnya telah difungsionalkan secara khusus pada momen Lebaran tahun 2023. Sehingga sangat dinantikan pengoperasiannya secara penuh oleh masyarakat di Pulau Sumatera khususnya yang terhubung dengan  sekitar tol tersebut.

Jalan Tol ini juga dilengkapi 2 Simpang Susun,1 Gerbang Tol, dan 1 TIP (Rest Area) Tipe A. (BPJT/Dms)

Share Berita Ini

Berita Terkait