berita

Penutupan Sementara Jalan Tol Bali Mandara dalam rangka Perayaan Hari Raya Nyepi

Penutupan Sementara Jalan Tol Bali Mandara dalam rangka Perayaan Hari Raya Nyepi

Pada hari Sabtu, 21 Maret 2015 mulai pukul 00:00 Wita (Jumat, pukul 24:00) sampai dengan hari Minggu, 22 Maret 2015, pukul 07:00 Wita, jalan tol Bali Mandara ditutup sementara dalam rangka perayaan hari raya Nyepi Tahun Caka 1937. Penutupan jalan tol yang tersebut didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/5390/BKD, tanggal 16 Oktober 2014, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2015 dan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.01.11-Mn/255, tanggal 17 Maret 2015, perihal Izin Penutupan Jalan Tol Dalam Rangka Hari Raya Nyepi.

Direktur Utama PT. Jasamarga Bali Tol, Bapak Ir. Akhmad Tito Karim, M.M., menyatakan bahwa walaupun jalan tol Bali Mandara ditutup selama 31 jam telah mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan sekitar Rp. 300 juta, namun di sisi lain terjadi penghematan penggunaan listrik sebesar Rp. 15 juta dikarenakan semua lampu dipadamkan.

Selama penutupan jalan tol Bali Mandara masih diberikan dispensasi bagi kendaraan emergency yang melewati jalan tol tersebut. Petugas patroli jalan tol juga tetap mengamankan jalan tol selama penutupan dalam rangka perayaan hari raya Nyepi ini.

Jalan tol Bali Mandara selama ini telah memberikan kontribusi dalam mengurai kepadatan lalu lintas di jalan utama di wilayah Bali Selatan. Dampak positif juga dirasakan dalam pertumbuhan ekonomi daerah karena memperlancar pendistribusian arus barang dan jasa. 

Share Berita Ini

Berita Terkait