Jaga Ekosistem Mata Air Aerujang di Jalan Tol Manado - Bitung
Jakarta – Sebagai upaya untuk terus menjaga ekosistem lingkungan yang terus terjaga dan berkelanjutan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) didalam setiap melaksanakan pembangunan infrastruktur terus berkomitmen untuk menghindari kerusakan lingkungan. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu menjaga keberadaan eksositem mata air Aerujang yang rencananya akan dilewati seksi 2B Ruas Danawo - Bitung sepanjang 11,5 Km Jalan Tol Manado-Bitung.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa tiang pancang tol tidak akan dipasang di area mata air tersebut. “Saya tidak akan berani memasang tiang pancang di area mata air Aerujang. Lebih baik kita geser pancangnya. Mata air ini akan kita lindungi. Untuk itu mari kita jaga bersama,” ucap Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Mata air Aerujang yang terletak di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung merupakan situs budaya sekaligus berfungsi untuk mensuplai kebutuhan air bersih di Kota Bitung.
“Apalagi ini mata air, sumber kehidupan, tidak ada yang bisa membuat itu. Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga bertugas untuk mengelola sumber daya air secara berkelanjutan,” ujar Menteri Basuki.
Tindakan ini juga didukung oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi Fabian J. Manoppo sebagai tenaga ahli yang meneliti mata air tersebut untuk memberi pertimbangan desain dan metoda konstruksi.
Jalan Tol Manado - Bitung sepanjang 39,9 km terdiri dua seksi, yaitu Seksi 1 Ring Road Manado - Sukur - Airmadidi sepanjang 14 km yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Sedangkan Seksi 2 Airmadidi - Bitung sepanjang 25 km dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Manado Bitung yang terbagi Seksi 2A Airmadidi – Danowudu (11,5 km) dan Seksi 2B Danowudo – Bitung (13,5 km. Jalan tol ini memiliki lima Simpang Susun (SS) yaitu, SS Manado SS Air Madidi, SS Kauditan, SS Danowudu dan SS Bitung.
Jalan Tol Manado - bitung merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) bertujuan untuk mengurangi biaya logistik yang berasal dari Pelabuhan Internasional Bitung. Keberadaan tol ini juga akan mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.
Kehadiran tol ini akan memangkas waktu tempuh Manado ke Bitung dan sebaliknya dari saat ini sekitar 90 menit, menjadi sekitar 30 menit. Selain itu, juga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan arteri yang sudah mulai mengalami kepadatan arus kendaraan.
Tidak hanya terkoneksi untuk pelabuhan dan KEK Bitung dan Tanjung Pulisan - Likupang saja, akan tetapi juga sebagai pendukung kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Manado – Bitung – Likupang, termasuk akses ke Pulau Lembeh. (BPJT/Dms)