Pengoperasian Fungsional Jalan Tol Serpong - Balaraja 1B Mulai Hari Ini & Belum Bertarif
Jakarta - Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1B Simpang Susun CBD - Simpang Susun Legok sepanjang ± 5,5 km dioperasikan secara fungsional tanpa tarif pada tanggal 30 September 2024 sampai dengan terbitnya penetapan pengoperasiaan yang akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jalan Tol yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini berperan penting dalam memudahkan mobilitas masyarakat serta meringankan beban kendaraan di wilayah Tangerang Raya, Banten.
Selain itu juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas antara pusat ekonomi dan kawasan perumahan di wilayah Kabupaten Tangerang, serta mempersingkat waktu tempuh dari dan menuju Jakarta.
Dalam rangka tahap awal ini, operasional tol akan dibuka secara fungsional tanpa dikenakan tarif untuk sementara waktu guna memberikan kenyamanan dan uji coba kesiapan infrastruktur sebagai bagian dalam sosialisasi pengguna Jalan Tol.
PT Trans Bumi Serbaraja selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola ruas tersebut, terus berkomitmen untuk memenuhi seluruh Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi pengguna jalan Tol Serbaraja seksi 1A dan seksi 1B dalam pengoperasiannya.
Jalan Tol Serbaraja akan memiliki total keseluruhan panjang ±40 km yang terbagi dalam tiga tahap yakni seksi I Serpong-Legok (±9,8 km), seksi II Legok-Pasir Barat (±11,5 km), dan seksi III Pasir Barat-Balaraja (±18,6 km). (BPJT/Dimas)