Jadi Kado HUT RI ke 78, Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi 2 Diresmikan Presiden Jokowi
Parungkuda - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi 2 Cigombong - Cibadak sepanjang 11,90 Km.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim pada pagi hari ini saya resmikan Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi 2 ruas Cigombong - Cibadak di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat," ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutannya dilanjutkan dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti di depan Gerbang Tol Parungkuda, Jum'at (4/8/23).
Presiden Jokowi mengatakan, Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi 2 ini juga merupakan bagian dari kado Pemerintah untuk Provinsi Jawa Barat khususnya masyarakat Sukabumi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 RI.
Selain itu, dikatakan Presiden Jokowi pastinya masyarakat dari Jakarta dan sekitarnya akan semakin cepat berwisata ke Sukabumi dengan beragam pilihan pariwisata yang ada disana.
"Seperti menuju ke Pelabuhan Ratu, Geopark Ciletuh, Ujung Genteng, ataupun ke Gunung Gede yang memangkas jarak tempuh. Jika dari Jakarta ke Sukabumi menghabiskan waktu biasanya sampai 5 jam sekarang adanya Jalan Tol ini hanya kurang lebih 2,5 jam saja," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menambahkan, Jalan Tol ini akan mempercepat mobilitas orang, barang, dan juga yang berkaitan dengan investasi, karena jika dilihat dari survey para investor yang ada di Jawa Barat menduduki ranking pertama berinvestasi, alasannya pertama Jalan Tol yang ada di Jawa Barat paling banyak jumlahnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Miftachul Munir juga mengatakan, selain memangkas waktu tempuh berkendara ke Sukabumi, Jalan Tol ini juga menjadi alternatif akses menuju Padalarang lewat selatan yang kedepannya terkoneksi dari Ciranjang ke Padalarang.
"Selain itu, Jalan Tol ini bermanfaat bagi masyarakat di sekitar Sukabumi yakni mengurangi kemacetan pada jalan nasional Bogor - Sukabumi," ujar Munir.
Sebagai informasi, Jalan Tol Ciawi - Sukabumi memiliki total panjang 54 km yang terbagi menjadi 4 Seksi, yaitu Seksi 1 Ciawi - Cigombong sepanjang 15,35 km sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu.
Selanjutnya Seksi 2 Cigombong – Cibadak sepanjang 11,90 Km yang telah selesai konstruksi dan sudah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) untuk segera dioperasikan. Pada 3 - 4 Juli 2023 lalu, PT Trans Jabar Tol telah melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) dan uji layak Operasi (ULO) pada Seksi 2 Cigombong - Cibadak meliputi uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan serta aspek keselamatan guna memenuhi standar yang telah ditetapkan untuk menunjang keamanan, keselamatan serta kenyamanan untuk para penguna jalan.
Untuk Seksi 3 Cibadak - Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km dan Seksi 4 Sukabumi Barat - Sukabumi Timur sepanjang 13,05 km yang saat ini sedang dalam tahap persiapan. (BPJT/Dms)