BPJT Menerima Kunjungan DPRD Bojonegoro Terkait Rencana Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Babat
Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten Bojonegoro di kantor BPJT, Jumat (1/9/23).
Kepala BPJT diwakili oleh Anggota BPJT unsur Pemangku Kepentingan Sony S. Wibowo menyambut kedatangan dari DPRD Kabupaten Bojonegoro yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Imam Sholihin. Kunjungan kerja tersebut terkait pembahasan rencana jalan tol Ngawi – Bojonegoro – Babat.
Rencana jalan tol Ngawi – Bojonegoro – Babat telah tercantum dalam Kepmen PUPR No. 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020-2040, dimana jalan tol ini direncanakan memiliki panjang 106,41 km. Jalan tol Ngawi – Bojonegoro – Babat saat ini masih dalam proses penyiapan (dokumen FBC dan Readiness Criteria) oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan ditargetkan beroperasi pada tahun 2030.
“Dengan adanya rencana Pembangunan jalan tol Ngawi – Bojonegoro – Babat, Pemerintah Daerah agar mulai mempersiapkan pengembangan kawasan ekonomi maupun industri yang ada di daerahnya. Sehingga pada saat jalan tol sudah selesai dibangun, diharapkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dapat meningkat,” ujar Sony.
Ketua Komisi D, Imam Sholihin menyampaikan bahwa pembangunan jalan tol Ngawi – Bojonegoro – Babat diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan timeline yang telah direncanakan, sehingga dapat mengurangi waktu tempuh, meningkatkan perekonomian, serta memperlancar distribusi barang dan jasa khususnya di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.
Nantinya jalan tol ini akan menjadi penghubung Trans Jawa sisi Utara dengan Trans Jawa sisi Tengah (Solo – Surabaya) dan menjadi bagian dari pengembangan jaringan jalan tol di sisi tengah Pulau Jawa, sehingga diharapkan jalur utara – selatan juga berkembang secara merata dengan fasilitasi dari keberadaan jaringan jalan tol ini dan memperlancar distibusi logistik.