berita

Jembatan Suramadu Pernah Menjadi Bagian Jalan Tol di Indonesia

Jembatan Suramadu Pernah Menjadi Bagian Jalan Tol di Indonesia

Jakarta - Pada 10 Juni 2009 lalu Jembatan Tol Surabaya - Madura (Suramadu) sepanjang 5,40 Km diresmikan sekaligus menjadi jembatan terpanjang di Indonesia.

Jembatan Tol Suramadu pernah menjadi bagian dari konektivitas Jalan Tol di Indonesia yang menyambungkan Pulau Jawa dengan Pulau Madura.

Jembatan Suramadu juga sebelumnya menjadi Jembatan Tol pertama di Indonesia yang dapat dilalui oleh kendaraan roda 2.

Kemudian pada tahun 2018 hingga saat ini, Jembatan Tol Suramadu dijadikan sebagai jembatan non tol yang diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi terkait pembebasan tarif yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2018 mengenai perubahan pengoperasian jembatan Suramadu dari jembatan tol menjadi jembatan non tol.

Sehingga dengan adanya pembebasan tarif Jembatan Suramadu akan semakin mempercepat pengembangan wilayah Madura yang akan didukung dengan pembangunan pelabuhan laut di Madura dan jalan tol Surabaya (Eastern Ring Road).

Dengan digratiskannya Jembatan Suramadu diharapkan arus perekonomian ke Pulau Madura lebih tinggi seiring penurunan biaya logistik bagi masyarakat. (BPJT/Dms)

Share Berita Ini

Berita Terkait