berita

BPJT Kementerian PUPR Memulai Prakualifikasi Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi

BPJT Kementerian PUPR Memulai Prakualifikasi Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi

Jakarta - Sebagai bentuk dukungan guna meningkatkan pengembangan konektivitas antar wilayah di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melaksanakan Prakualifikasi Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi sepanjang 96,21 Km.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pengumuman Prakualifikasi telah dimulai pada Kamis, 25 Februari 2021 dan dapat diakses pada website BPJT Kementerian PUPR di bpjt.pu.go.id. "Proses pelelangan jalan tol Gilimanuk - Mengwi ini direncanakan selesai pada kuartal 4 tahun 2021 dan akan diumumkan melalui Penetapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kemudian nantinya dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol," ujar Kepala BPJT, Danang Parikesit, di Jakarta.

Jalan Tol dengan perkiraan biaya investasi sebesar Rp. 19,7 Triliun ini, konstruksinya direncanakan akan dimulai pada tahun 2022, dan rencana beroperasi penuh pada tahun 2024. 

Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi akan menjadi ruas kedua di Provinsi Bali setelah jalan tol Bali Mandara yang bertujuan untuk pengembangan sektor pariwisata Bali, utamanya peningkatan konektivitas dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Metropolitan Sarbagita yang kerap mengalami kemacetan. 

Tol ini juga bagian dari pengembangan Jalan Tol Trans Jawa-Bali yang nantinya akan terhubung dari Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur dan diteruskan hingga ke Bali.

Jalan tol Gilimanuk - Mengwi direncanakan akan terbagi menjadi tiga seksi. Seksi 1 dengan panjang 54 Km menghubungkan Gilimanuk dan Pekutatan. 

Selanjutnya, Seksi 2 dengan panjang 23,6 Km yang menghubungkan Pekutatan dan Soka dan terakhir Seksi 3 sepanjang 21,8 Km menghubungkan Soka dan Mengwi. Khusus untuk seksi 2 dan 3 akan terdapat lajur sepeda motor. Secara teknis, Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi memiliki kecepatan rencana 80 Km/jam dengan jumlah lajur 2x2 awal dan 2x3 akhir.

Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi Provinsi Bali secara administratif terletak dalam beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung dan Kabupaten Jembrana di Provinsi Bali. Rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi ini menghubungkan antara daerah Gilimanuk-Pekutatan-Soka-Mengwi yang merupakan wilayah selatan dari Pulau Bali.

Share Berita Ini

Berita Terkait