Jalan Tol Serang – Panimbang Dibangun dengan Skema KPBU, Ditargetkan Beroperasi Tahun 2022 Mendatang
10 Januari 2020 | Berita/Umum | 3171

Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit didampingi Anggota BPJT Unsur Kementerian PUPR Agita Widjajanto, Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi, Sekretaris BPJT Abram Elsajaya Barus, dan Kepala Bidang Teknik Primawan Avicenna melakukan peninjauan lapangan mengecek pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang, pada Kamis (9/1/20).
Dalam kunjungannya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan kehadiran Jalan Tol Serang - Panimbang akan tersambung dengan Jalan Tol Jakarta-Merak.
"Nantinya juga akan menjadi akses pendukung menuju ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon, dan wilayah sekitarnya yang semakin menjadi lebih mudah dan efisiensi waktu perjalanan," kata Danang.
Jalan Tol Serang - Panimbang sepanjang 83,67 Km dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yaitu pada Seksi 1 - 2 dengan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang dan porsi Pemerintah pada Seksi 3.
Jalan Tol yang dibangun oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang dengan biaya investasi sebesar Rp. 5,33 triliun ini, terbagi menjadi 3 Seksi, yaitu Seksi 1 Ruas Serang – Rangkasbitung (26,50 Km), kemudian Seksi 2 Ruas Rangkasbitung - Cileles (24,17 Km), dan Seksi 3 Ruas Cileles - Panimbang (33 Km). Secara keseluruhan Jalan Tol ini ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2022 mendatang.
Untuk Simpang Susun Jalan Tol Serang – Panimbang terbagi menjadi 8 buah simpang susun, yaitu SS Junction Walantika, SS Cikeusal, SS Petir, SS Rangkas Bitung, SS Cikulur, SS Cileles, SS Bojong, SS Pagelaran. Kemudian terdiri dari lebar bahu luar 3 meter, dan lebar bahu dalam 1,5 meter.
Kehadiran Jalan tol Serang – Panimbang dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Lesung yang sebelumnya saat ini ditempuh waktu sekitar 4 - 5 jam, nantinya hanya menjadi sekitar 2 - 3 jam dengan kecepatan rata-rata 80 km/jam.
Dengan terhubungnya jalan tol yang melintasi tiga kabupaten yakni Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang ini, bukan hanya sebagai penghubung menuju daerah pariwisata disekitar wilayah Banten, tapi juga akan semakin memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat baik dari sektor Industri, Barang, dan Jasa. (BPJT/Dms)
SHARE: