Training Of Trainers Audit Keselamatan Jalan Tol dalam Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat
Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan disamping fokus terhadap target penyelesaian pembangunan jalan tol sepanjang 1.852 Km, BPJT Kementerian PUPR terus berupaya memperhatikan resiko kecelakaan (Zero Fatalities) di jalan tol dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat guna menghasilkan kelancaran arus mobilitas lalu lintas pada angkutan umum, barang, logistik, maupun pribadi.
Hal ini disampaikannya dalam membuka kegiatan Training Of Trainers Audit Keselamatan Jalan Tol pada, Senin, (26/8/19) di Tangerang. Hadir dalam pembukaan tersebut Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi.
Danang mengatakan dengan telah memahami resiko kecelakaan yang tinggi, akan memberikan manfaat yang cukup besar untuk diterima oleh masyarakat selaku pengguna jalan tol. "Saya dan BPJT Kementerian PUPR berkomitmen untuk berupaya mencapai zero fatalities selama periode kami bekerja (4 tahun mendatang) hingga jangka panjang, maka hari ini kita melakukan kick off meeting keselamatan berkendara di jalan tol," kata Danang.
Danang menambahkan, jika dilihat secara teori terhadap traffic kendaraan, jumlah traffic, panjang jalan, dan kecepatan berkendara pada umumnya, hal-hal tersebut merupakan bagian penting dalam memahami resiko kecelakaan atau resiko keselamatan di jalan tol yang terus menerus akan di dorong penerapannya.
"Saya berpesan kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) agar harus menyeimbangkan fungsi pelayanan dan fungsi investasi jalan tol. Hal yang utamanya adalah untuk memberikan pelayanan kepada publik, oleh karena itu aspek publik selaku pengguna jalan tol harus dikedepankan mulai dari aspek keselamatan jalan, lingkungan, juga aspek lain yang berkaitan dengan pelayanan publiknya," tambah Danang.
Direktur Jendral Bina Marga yang diwakilkan Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian juga mengatakan perlunya memperhatikan 5 pilar keselamatan jalan dalam sistem keselamatan jalan tol. "Dalam kegiatan ini, audit safety jalan tol bukan hanya berupa fisik audit keselamatan jalan, tapi juga perlu memahami management keselamatan jalan tol, serta ada prinsip yang mengadopsi keselamatan di jalan tol," kata Hedy.
Sementara, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri juga mengatakan, dalam memberikan pelayanan kepada publik terhadap pentingnya keselamatan berkendara di jalan tol, sosialisasi terus dilakukan pada gardu pembayaran jalan tol, dan himbauan di tiap ruas jalan tol yang memberikan himbauan keselamatan pada standar pelayanan berupa quick respon time.
Himbauan tersebut dapat berupa menghadirkan jalan tol dan rest area yang aman dan nyaman, langkah preventif melalui pengaturan dan penjagaan patroli jalan tol, himbauan melalui Variable Message Sign (VMS), sosialisasi keselamatan di rest area, dan pemanfaatan publik address pada gardu tol. Kemudian untuk langkah represif berupa penegakan hukum terhadap Over Dimention Over Load (ODOL), pelanggaran batas kecepatan maksimal dan minimal berkendara, penindakan pengguna bahu jalan, dan penindakan pengguna lajur kanan bagi bus dan truk.
Ditambahkan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi, dengan adanya pembangunan jalan tol, Pemerintah melalui Kementerian PUPR bersama seluruh stakeholder dari Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI terus mendorong upaya penerapan keselamatan di jalan tol yang sejalan dengan harapan bapak Presiden bagi kepentingan masyarakat pengguna jalan tol agar menghadirkan jalan tol yang aman dan berkeselamatan. "Saya terus mengantisipasi dalam meningkatkan aspek keselamatan di jalan tol, sehingga kita membutuhkan suatu perubahan untuk memanage, mengevaluasi, dan menghasilkan feedback dari setiap aspek yang dijalankan," ujar Budi.
Budi mengatakan, keselamatan berkendara di jalan tol juga berpengaruh terhadap perilaku masyarakatnya sendiri berupa membangun budaya untuk merubah mindset masyarakat berperilaku baik di jalan tol, selain itu kepolisian juga memiliki wewenang dalam mengedukasi masyarakat.
Kegiatan Training Of Trainers Audit Keselamatan Jalan Tol yang dilaksanakan selama tiga hari pada 26-28 Agustus 2019 juga melaksanakan kunjungan lapangan dengan melakukan studi kasus secara langsung bersama ahli jalan tol berkeselamatan. Kegiatan ini juga diisi oleh beberapa narasumber yang masing-masing menjelaskan tema berkeselamatan di jalan tol, yaitu :
1. Tri Tjahjono (Pengenalan Risiko dan Manajemen Hazard pada Jalan)
2. Jany Agustin (Rambu, Marka, Delineasi)
3. Agita Widjajanto (Standar Pelayanan Minimal Jalan tol dan Jalan Berkeselamatan)
4. Koentjahjo Pamboedi (Desain Jalan Berkeselamatan)
5. Kamal Abdul Nasser (Rekayasa Keselamatan Jalan Tol)
6. AKBP Aswin Siregar (Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Studi Kasus Investigasi Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalan Tol). (BPJT/Dms)