Speed Gun, Teknologi Pemantau Batas Kecepatan Kendaraan di Jalan Tol
Jakarta - Hallo #SobatBPJT, yuk kita ketahui Speed Gun atau yang dikenal sebagai teknologi canggih untuk mengukur kecepatan kendaraan yang sedang melaju dengan cepat, tepat, dan akurat. Speed Gun sendiri digunakan dengan tujuan untuk menjaga batas kecepatan maksimal kendaraan yang melaju, khususnya di jalan bebas hambatan atau jalan tol.
Selain itu, Speed Gun juga digunakan sebagai salah satu upaya untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kecepatan berkendara yang melebihi batas yang ditetapkan. Teknologi penangkap kecepatan ini pada dasarnya memiliki prinsip kerja menggunakan frekwensi dan gelombang suara seperti radar.
Seiring dengan perkembangan teknologi, Speed Gun telah menggunakan teknologi laser dengan cara mengukur waktu pergi pulang cahaya untuk mencapai suatu objek dan memantulkan kembali. Sehingga menjadikan alat ini tepat dan akurat menangkap kecepatan kendaraan yang melintas.
BPJT Kementerian PUPR bersama seluruh BUJT dan Korps Lalu Lintas Polri juga terus mengkampanyekan aksi keselamatan dalam berkendara di Jalan Tol bertajuk SETUJU (Selamat Sampai Tujuan). Aturan kecepatan berkendara di jalan tol yaitu Minimal 60 Km/jam, Maksimal 80 Km/jam (Dalam Kota), dan 100 Km/jam (Luar Kota).
Biasanya alat ini digunakan pada saat operasi penertiban kendaraan dengan kecepatan berlebih dan kapasitas beban yang lebih atau dikenal Over Dimension Over Loading (ODOL) yang terus digelar secara rutin oleh setiap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), bersama pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Upaya pentingnya kesadaran keselamatan berkendara juga dilakukan melalui penindakan kendaraan yang melebihi kapasitas kecepatan, beban kendaraan, dan kualitas kendaraan yang digunakan di Jalan Tol sesuai peraturan yang ada.
Teknologi kamera pemantau batas kecepatan ini juga banyak digunakan di negara-negara lain dan terbukti menjadi sarana yang efektif menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Selalu berhati-hati dijalan ya Sobat.. Utamakan Keselamatan bukan Kecepatan! (BPJT/Dms)