FUNGSIONAL MUDIK LEBARANJALAN TOL INDRAPURA - KISARAN, DARI MEDAN KE KISARAN HANYA 2,5 JAM SAJA
Jakarta - Pengoperasian fungsional Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi II (Lima Puluh - Kisaran) sepanjang 32,15 Km sudah dimulai sejak Kamis, 4 April 2024 Pukul 09.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 Pukul 17.00 WIB.
Fungsional Jalan Tol Lima Puluh - Kisaran ini dapat dilintasi oleh pengendara (pemudik) selama 24 jam sesuai tanggal pemberlakuan waktu fungsional.
Pengendara yang melakukan perjalanan dari Tol Indrapura - Kisaran Seksi I (Indrapura - Lima Puluh) wajib membayar tarif tol yang telah diintegrasikan dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi, Tebing Tinggi - Indrapura, dan Indrapura - Kisaran sehingga pengendara harus menggunakan satu kartu uang elektronik (e-Toll) saat melintasi gerbang tol tersebut.
Keberadaan Jalan Tol Indrapura - Kisaran dapat memangkas setengah waktu tempuh perjalanan yang semula dari Medan menuju Kisaran membutuhkan 5 jam, hanya menjadi 2 jam 30 menit saja.
Sehingga mobilitas masyarakat ketika melintas Jalan Tol Trans Sumatera saat mudik lebaran mendatang menjadi semakin mudah. (BPJT/Dms)