berita

Rapat Penjelasan (Aanwijzing) Prakualifikasi Pelelangan Jalan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara

Rapat Penjelasan (Aanwijzing) Prakualifikasi Pelelangan Jalan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara

Pada hari Selasa (30/07) telah diadakan rapat penjelasan (Aanwijzing) Prakualifikasi Pelelangan Jalan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPJT, Kementerian PUPR. Aanwijzing dipimpin oleh  Ketua Panitia Lelang Jalan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara, Koentjahjo Pamboedi dan dihadiri oleh Panitia lelang serta Peminat Prakualifikasi.

Pengumuman prakualifikasi Jalan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara telah dilaksanakan sejak 16 Juli 2019. Dijelaskan oleh Ketua Panitia Lelang bahwa batas akhir waktu penyampaian pertanyaan pada 31 Juli 2019 sampai pukul 16.00 WIB sedangkan pengambilan dokumen prakualifikasi telah dimulai pada 17 Juli 2019 pukul 10.00-16.00 WIB dan dapat diambil sampai 29 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB. Untuk batas akhir penerbitan addendum dokumen prakualifikasi pada tanggal 7 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB dan batas akhir waktu pemasukan isian dokumen prakualifikasi ditutup pada 30 Agustus 2019 pukul 15.00 WIB.

Jalan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara merupakan jembatan tol pertama di Pulau Kalimantan yang dibangun sepanjang 7,35 Km dengan perkiraan biaya investasi sebesar Rp 15,53 Triliun. Jalan tol ini akan dilengkapi dengan lajur motor sehingga akan menjadi jalan tol ketiga yang dapat dilalui oleh motor di Indonesia.

Jalan tol yang ditargetkan akan dibangun pada tahun 2021 ini diharapkan dapat memperlancar lalu lintas orang maupun barang. Selain itu aktivitas warga sekitar akan lebih efisien dibanding dengan menggunakan  kapal ferry  sebagai sarana transportasi penyeberangan yang selama ini telah digunakan. Saat ini waktu tempuh penyebrangan menghabiskan 30 menit hingga 2 jam, dengan kehadiran tol ini maka diprediksi waktu tempuh hanya 10 menit saja.

Rapat penjelasan (Aanwijzing) ini juga dihadiri oleh  Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Direktorat Jenderal Bina Marga, PT. Hutama Karya, PT. Waskita Toll Road, PT. Tol Teluk Balikpapan, China Road and Bridge Corporation, China Communications Construction Engineering Indonesia dan China Construction Eight Engineering Division Corp LTD.

Share Berita Ini

Berita Terkait