berita

Presiden Joko Widodo Meresmikan Jalan Tol Semarang – Solo Ruas Bawen – Salatiga

Presiden Joko Widodo Meresmikan Jalan Tol Semarang – Solo Ruas Bawen – Salatiga

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Semarang – Solo Ruas Bawen – Salatiga di Jawa Tengah, Senin (25/9). 

Sebelumnya ruas tol sepanjang 17,6 KM tersebut telah diuji coba pengoperasiannya tanpa tarif tol sejak hari Jumat, 15 September 2017 pukul 16.00 WIB. Pengoperasian tanpa tarif sebagai bagian sosialisasi kepada pengguna jalan tol, baik sosialisasi terhadap Ruas Bawen – Salatiga, maupun sosialisasi terhadap perubahan sistem transaksi dan sistem terbuka menjadi sistem transaksi tertutup, sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Uji coba pengoperasian tanpa tarif tol tersebut di atas berdasarkan Sertifikat Laik Fungsi Jalan Tol Semarang – Solo Seksi III Bawen – Salatiga dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor: AJ.005/I/18/DJPD/2017 tanggal 24 Agustus 2017, dan Sertifikat Laik Operasi Jalan Tol Semarang – Solo Seksi III Bawen – Salatiga dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) nomor: JL.03.04-P/339 tanggal 14 September 2017.

Uji coba pengoperasiannya tanpa tarif tol akan berakhir pada tanggal 25 September 2017 pukul 24.00 WIB, karena sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor: 718/KPTS/M/2017 tanggal 15 September 2017, tarif tol Jalan Tol Semarang – Solo ruas Bawen – Salatiga akan diberlakukan mulai tanggal 26 September 2017 pukul 00.00 WIB.

Besaran tarif yang ditentukan pada Jalan Tol Semarang – Solo seksi III Bawen – Salatiga, yaitu golongan I Rp 17.500, golongan II Rp. 26.500, golongan III Rp. 35.000, golongan IV Rp. 44.000, golongan V Rp. 53.000. Sedangkan tarif tol ruas Semarang – Ungaran dan Ungaran – Bawen tidak mengalami perubahan. Daftar Tarif Tol selengkapnya sebagai berikut:

Asal Gerbang Tol

Gol

Tujuan Gerbang Tol

Banyumanik

Ungaran

Bawen

Salatiga

Banyumanik

I

-

Rp 7.000

Rp. 14.500

Rp. 32.000

 

II

-

Rp. 10.500

Rp. 22.000

Rp. 48.500

 

III

-

Rp. 14.000

Rp. 29.000

Rp. 64.000

 

IV

-

Rp. 17.500

Rp. 36.500

Rp. 80.500

 

V

-

Rp. 21.000

Rp. 43.500

Rp. 96.500

Ungaran

I

Rp. 7.000

-

Rp. 7.500

Rp. 25.000

 

II

Rp. 10.500

-

Rp.11.500

Rp. 38.000

 

III

Rp. 14. 000

-

Rp. 15.000

Rp. 50.000

 

IV

Rp. 17.500

-

Rp. 19.000

Rp. 63.000

 

V

Rp. 21.000

-

Rp. 22.500

Rp. 75.500

Bawen

I

Rp. 14.500

Rp. 7.500

-

Rp. 17.500

 

II

Rp. 22.000

Rp. 11.500

-

Rp. 26.500

 

III

Rp.29.000

Rp. 15.000

-

Rp. 35.000

 

IV

Rp. 36.500

Rp. 19.000

-

Rp. 44.000

 

V

Rp. 43.500

Rp. 22.500

-

Rp. 53.000

Salatiga

I

Rp. 32.000

Rp. 25.000

Rp. 17.500

-

 

II

Rp. 48.500

Rp. 38.000

Rp. 26.500

-

 

III

Rp. 64.000

Rp. 50.000

Rp. 35.000

-

 

IV

Rp. 80.500

Rp. 63.000

Rp. 44.000

-

 

V

Rp. 96.500

Rp. 75.500

Rp. 53.000

-

 

Jalan Tol Semarang – Solo dikelola oleh PT. Trans Marga Jateng, yang merupakan konsorsium PT. Jasa Marga (Persero) Tbk., Astra Infra, dan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah.

Pengoperasian seksi III: Ruas Bawen – Salatiga melengkapi pengoperasian seksi I: Ruas Semarang – Ungaran sepanjang 10,85 KM pada bulan November 2011 dan seksi II: Ungaran – Bawen sepanjang 11,99 KM pada bulan April 2014. Saat ini PT Trans Marga Jateng sedang menyelesaikan pembangunan konstruksi Ruas Salatiga – Kartosuro, sepanjang 32,20 KM, sehingga nantinya total panjang Jalan Tol Semarang – Solo akan menjadi 72,64 KM.

Jalan tol dengan nilai investasi sebesar 7,3 Triliun ini diharapkan mampu memperlancar arus perekonomian di daerah sekitar tol. Selain itu jalan tol ini juga diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terdapat pada jalan non tol.

 

Share Berita Ini

Berita Terkait