Peresmian Jalan Tol Kedung Badak – Simpang Yasmin
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meresmikan Jalan Tol Kedung Badak – Simpang Yasmin, Kamis (7/6) bertempat di Jl. Sholeh Iskandar, Bogor, Menteri PUPR didampingi oleh Plt Walikota Bogor Usmar Hariman, Direktur Utama Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani dan Direktur Utama Marga Sarana Jabar Hendro Atmojo.
Dalam sambutannya Menteri PUPR menyampaikan bahwa pembangunan ruas tol BORR ini akan terus dilanjutkan hingga Seksi III. Nantinya, tol BORR ini akan bisa tersambung hingga ke Parung serta Jalan Tol Depok - Antasari.
“Ruas tol ini, akan kita teruskan ke arah Parung dan kemudian ke arah Antasari, ke selatan terus ke Cigombong lagi, jadi jalan lingkar Bogor. Mudah-mudahan terbentuk sistem jalan tolnya," tambah Menteri PUPR.
Jalan tol yang memiliki panjang 2,05 Km ini merupakan bagian dari jalan tol Bogor Ring Road yang mempunyai total keseluruhan 11,95 Km dan terbagi menjadi 3 seksi, yaitu: Seksi I Sentul Selatan – Kedung Halang sepanjang 3,85 Km yang telah dioperasikan pada tahun 2009, Seksi IIA Kedung Halang – Kedung Badak dengan panjang 1,09 Km yang diresmikan 28 Mei 2014, Seksi IIB Kedung Badak – Simpang Yasmin yang memiliki panjang 2,05 Km yang akan diresmikan hari ini dan Seksi III Simpang Yasmin – Darmaga dengan panjang 3,15 Km masih dalam tahap konstruksi.
Jalan Tol Bogor Ring Road diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan kepadatan arus lalu lintas di Jalan Soleh Iskandar, selain itu pengguna jalan tol juga diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh dibandingkan dengan melewati jalan arteri.
Jalan tol dengan biaya investasi 2,049 Triliun ini diharapkan dapat memperlancar distribusi dan menurunkan biaya logistik barang dan jasa antar wilayah. Dengan akses infrastruktur yang baik maka dunia bisnis dan investasi juga akan berkembang. Dari sektor pariwisata banyak kawasan pariwisata di Bogor yang diharapkan juga dapat berkembang, jalan tol ini menyajikan panorama Gunung Salak yang indah bagi para pengguna jalan tol saat akan memasuki Kota Hujan.
Pengusahaan Jalan Tol Bogor Ring Road dilaksanakan oleh PT. Marga Sarana Jabar yang telah menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol pada 29 Mei 2006 dan diamandemen pada 8 Agustus 2011. Masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Ngawi - Kertosono adalah 45 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).
Secara teknis, Jalan Tol Bogor Ring Road yang dikerjakan dengan tipe perkerasan kaku dan memiliki jumlah lajur 2 x 2 pada tahap awal dan 2 x 3 pada tahap akhir. Lebar lajur mencapai 3,5 meter dan bahu jalan luar 2,5 meter.