berita

Pengelolaan Jalan Tol Berkelanjutan Perhatikan Aspek Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Aspek Beautifikasi Jalan Tol

Pengelolaan Jalan Tol Berkelanjutan Perhatikan Aspek Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Aspek Beautifikasi Jalan Tol

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mewujudkan pengelolaan Jalan Tol berkelanjutan salah satunya melalui pelayanan jalan tol yang optimal untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol. 

BUJT juga didorong untuk terus memperhatikan aspek pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), serta menghadirkan lingkungan Jalan Tol yang lebih baik lewat pengelolaan Jalan Tol berkelanjutan tersebut.

Ahmad Safrudin atau yang akrab disapa Puput selaku salah satu narasumber tim penilai aspek Ramah Lingkungan dan Hemat Energi mengatakan program Jalan Tol berkelanjutan merupakan suatu cara dalam meningkatkan kinerja Jalan Tol itu sendiri dengan orientasi pada lingkungan hidup.

“Konteks Jalan Tol berkelanjutan berfokus hampir 80% terletak pada pelaksanaan SPM penyelenggaraan Jalan Tol, kemudian 20% lainnya itu akan ditambah hal-hal yang bisa mendukung upaya pengendalian dampak lingkungan seperti dampak pencemaran udara, dampak emisi rumah kaca, dan dampak lainnya yang berpengaruh pada tingkat kenyamanan pengendara di Jalan Tol,” ujar Puput.

Puput mengatakan, dalam konteks SPM tersebut untuk mencapai Jalan Tol berkelanjutan yang nyaman dan aman dilalui pengendara, yang utama dalam konteks ini adalah mengenai kondisi perkerasan jalan, kekesatan jalan, kerataan jalan, hingga tidak ada crack pada jalan.

“Hal itu akan bisa dicapai dengan baik apabila persoalan kenyamanan kondisi Jalan Tol yang tidak menghambat laju kendaraan sehingga dapat berjalan dengan baik, artinya ketika laju kendaraan semakin terhambat juga akan menghambat bahan bakar kendaraan dan semakin terjadi pemborosan energi,” tambahnya.

Selain itu, dikatakan Puput Jalan Tol dikatakan berkelanjutan apabila juga memiliki peran dalam rangka menekan emisi rumah kaca maupun emisi pencemaran udara, karena kendaraan yang efisien di jalan tol juga diartikan sebagai rendah emisi karbondioksida maupun emisi pencemaran udara.

Puput menambahkan, upaya penting Jalan Tol berkelanjutan lainnya juga mengembangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan penghijauan, beautifikasi untuk mempercantik jalan tol, dan mengelola sampah di jalan tol, dan mengelola tempat istirahat yang baik, aman, dan nyaman.

“Kebutuhan penghijauan melalui tanaman yang di tanam di sekitar Jalan Tol itu juga memiliki peran penting dalam menyerap emisi karbondioksida dan pencemaran udara. Sehingga utamanya kita perlu menunaikan SPM penyelenggaraan Jalan Tol terlebih dahulu, dengan demikian upaya Jalan Tol berkelanjutan akan dapat terselenggara dengan baik,” tukas Puput.

Sebagai informasi, saat ini tengah dilaksanakan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Tahun 2021 oleh Kementerian PUPR di 63 ruas jalan tol, dan 123 rest area yang ada di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Penilaian jalan tol berkelanjutan dilakukan oleh 4 tim penilai yang terdiri dari para pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR. Setiap ruas jalan tol dan rest area akan dinilai oleh 2 tim penilai yang berbeda. Hasil penilaian akan diumumkan pada 3 Desember 2021 bertepatan dengan hari Bakti PU. (BPJT/Dms)

Share Berita Ini

Berita Terkait