berita

Mulai Diberlakukan Tarif Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran pada 11 November 2021

Mulai Diberlakukan Tarif Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran pada 11 November 2021

Hi #SobatBPJT - Setelah lama beroperasi Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran pada tanggal 11 November 2021 pukul 00.00 WIBmulai ditetapkan pemberlakuan tarifnya.

Penerapan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.

Besaran tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran untuk jarak terjauh adalah sebagai berikut:

Golongan I : Rp. 25.500
Golongan II : Rp. 38.000
Golongan III: Rp. 38.000
Golongan IV: Rp. 51.000
Golongan V: Rp. 51.000

Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran terintegrasi denganJalan Tol lain, salah satunya dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong melalui Kunciran Junction, yang merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pengguna jalan dari arah Pamulang saat ini memiliki alternatif rute menuju Bandara Soekarno-Hatta yang semakin memangkas waktu perjalanan, dengan melintasi Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.

Dengan terintegrasinya dengan ruas jalan tol lain, maka pengguna jalan yang menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.

Selalu pastikan saldo uang elektronik yang cukup sebelum memasuki Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran. Hati-hati dijalan, utamakan keselamatan bukan kecepatan ya. (BPJT/Dms)

Share Berita Ini

Berita Terkait