Mengenal Emergency Safety Area atau Jalur Penyelamat di Jalan Tol
Jakarta - Ketika melintas di Jalan Tol, sering melihat jalur seperti pada gambar diatas? Jalur tersebut biasanya akan ditemui ketika para pengendara baru saja melewati jalanan yang menurun panjang.
Dikenal sebagai jalur penyelamat (emergency safety area) yang berfungsi sebagai peredam laju kendaraan kecil maupun besar dengan konturnya sengaja dibuat kasar dan bergelombang dengan tujuan dapat menjebak atau mengunci laju kendaraan saat terjadi masalah rem yang blong atau tidak berfungsi dengan baik.
Rata-rata ketinggian jalur penyelamatan sekitar enam meter, dengan panjang 20 meter, dan lebar tiga meter, dan terletak di bagian sebelah kiri jalan. Emergency safety area ditempatkan di beberapa Jalan Tol di Indonesia, salah satunya juga banyak berada di Jalan Tol Trans Jawa seperti Tol Cipularang.
Bagi para pengendara yang melintas juga dilarang untuk sengaja berhenti di lajur tersebut apabila tidak dalam kondisi darurat. Hal ini juga akan sangat membahayakan dan mengganggu pengendara lain yang mungkin membutuhkan lajur penyelamat tersebut saat situasi darurat.
Selalu berhati-hati selama dalam perjalanan ya sobat, periksa terlebih dahulu kendaraan sebelum bepergian, dan selalu jaga kondisi tubuh yang tetap dalam keadaan sehat. (BPJT/Dms)