berita

Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated Ditutup Sementara Mulai 24 April 2020

Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated Ditutup Sementara Mulai 24 April 2020

Jakarta – Pemerintah bersama PT Jasa Marga (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Elevated menyepakati melakukan penutupan sementara dalam rangka mendukung pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H. Penutupan dilaksanakan mulai tanggal 24 April 2020 hingga sesuai dengan waktu yang disepakati bersama dalam beberapa waktu mendatang.

Penutupan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Elevated merupakan tindaklanjut surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020 dan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 24 April 2020 perihal izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated berlaku untuk kedua arah, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta, sehingga rincian penutupannya adalah sebagai berikut :

  1. Penutupan akses masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dari Jalan Tol JORR (dari arah Rorotan maupun dari arah Jatiasih).
  2. Penutupan akses masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah (dari arah Cawang maupun dari arah Cikampek).
  3. Penutupan Gerbang Tol (GT) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, antara lain GT Cikunir 6 (Arah Jatiasih) dan GT Cikunir 8 (arah Rorotan).

PT Jasa Marga (Persero) mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan penumpang agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini dan tetap beraktifitas di rumah saja.

Share Berita Ini

Berita Terkait