Dimulainya Pembangunan Jalan Tol Harbour Road II, Tingkatkan Daya Saing Kawasan Industri di Indonesia Baik Secara Regional dan Internasional
Jakarta – Pembangunan Jalan Tol Harbour Road II sepanjang 9,67 Kilometer dimulai pada, Jum’at (4/10/19). Penekanan tombol sirine dan pemotongan tumpeng secara simbolis tertanda dimulainya pembangunan jalan tol tersebut yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit, didampingi dengan Jajaran Direksi PT. Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Direksi PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan Direksi PT. Girder Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala BPJT Danang Parikesit menyatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah menerbitkan penambahan lingkup ruas tol Wiyoto Wiyono (Harbour Road II) sejak 26 Agustus 2019 lalu, sehingga pembangunannya dapat segera dimulai. “Hal tersebut merupakan bagian dari perjalanan panjang yang perlu kita sama-sama pahami. Dengan dibangunnya Harbour Road II bukan hanya menambah panjang ruas jalan hingga kapasitasnya, tapi juga ada aspek-aspek teknis yang harus diperhatikan secara detail,” kata Danang.
Danang juga berharap, melalui pembangunan ruas tol Harbour Road II dapat berjalan sesuai dengan visi Kementerian PUPR, yaitu pembangunan infrastruktur harus bisa memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
"Kami sangat berharap, proyek ini tidak sekedar hanya bangunan infrastruktur berskala besar, namun merupakan proyek tol yang sesuai dengan aturan di BPJT dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR,” ujar Danang.
Dikatakan Danang, pihaknya masih terus melakukan diskusi dengan rekan-rekannya dari bidang Teknik, terkait design dan rancang bangunan mengenai elevated structure nya. Kepada para pelaksana kerja dan pengawas kerja agar dapat mengantisipasi terhadap risiko kecelakaan kerja. Karena, dalam melaksanakan proyek pembangunan yang cukup besar seperti ini, memerlukan tingkat ketelitian dan penuh kehati-hatian.
Selanjutnya, Penasehat Perusahaan PT. CMNP, Jusuf Hamka mengatakan, ruas tol Harbour Road II menggunakan biaya investasi yang berasal dari kas internal, pinjaman bank, dan penerbitan obligasi global. “Pembiayaan pembangunan ruas tol ini murni dikeluarkan dari pihak swasta dan tidak menggunakan anggaran dari pemerintah. Ruas tol Harbour II merupakan satu-satunya jalan tol yang murni dibiayai oleh swasta,” katanya.
Jusuf menambahkan, Skema pembiayaan konstruksi proyek ini juga dilakukan dengan menggunakan model turnkey project, yaitu pendanaan konstruksi bersumber dari kontraktor dan dibayarkan secara bertahap berdasarkan progres pengerjaan.
Jalan Tol Harbour Road II merupakan akses sambungan dari Jalan Tol Dalam Kota yang menjadi akses pendukung menuju wilayah Tanjung Priok yang juga merupakan bagian dari jaringan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Jalan tol ini ditargetkan selesai konstruksinya secara keseluruhan pada Tahun 2022 mendatang, nantinya memiliki 2 Interchange, yaitu Interchange Ancol Timur dan Interchange Pluit, serta memiliki jumlah lajur 2 x 3 lajur dengan model struktur bangunan Elevated (Box Girder dan Double Decker).
Setelah terbangunnya jalan tol ini, pergerakan arus lalu lintas dari timur ke utara hingga ke barat diharapkan semakin lancar, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan akses langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok. Selain itu, setelah jalan ini beroperasi akan meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia baik secara regional dan internasional.
Pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Harbour Road II menggunakan teknologi yang berasal dari salah satu karya terbaik anak bangsa, yaitu teknologi Sosrobahu. Kementerian PUPR sangat bangga karena dalam setiap pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol, dapat menerapkan salah satu teknologi berkualitas yang diterapkan di seluruh pelaksanaan konstruksi di Indonesia.
BPJT Kementerian PUPR mengucakan selamat bekerja kepada PT. Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang akan melaksanakan pembangunan jalan tol Harbour Road II. Selanjutnya, kepada PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT. Girder Indonesia selaku kontraktor pelaksana dihimbau untuk dapat memanfaatkan material, komponen dan SDM dalam negeri selama proses pengerjaannya. (BPJT/Dms)