Terus Berprogres, Konstruksi Jalan Tol Kapalbetung Kramasan - Betung Ditargetkan Selesai Agustus 2023
Palembang - Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terus mendorong Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mendukung tersambungnya Jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung hingga Aceh untuk kemudahan dan kelancaran konektivitas masyarakat. Saat ini tengah dilakukan penyelesaian konstruksi salah satu Seksi dari ruas Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapalbetung) yakni Seksi 2B dan 3, yaitu dari Kramasan hingga Betung (69,19 Km).
Kepala BPJT Danang Parikesit disela kunjungannya mengecek Jalan Tol Trans Sumatera dari Palembang hingga Lampung juga menyempatkan mengecek langsung konstruksi Jalan Tol Kapalbetung Seksi 2B & 3 beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungannya, Danang mengatakan Jalan Tol Kapalbetung Seksi 2B dan 3 ini agar dikerjakan dengan mutu konstruksi yang baik dengan tata kelola yang bagus supaya memberikan hasil yang maksimal dan bisa dimanfaatkan secepat mungkin oleh masyarakat dalam melakukan perjalanan ke Palembang menuju ke Betung maupun ke Jambi.
"Harapan saya bisa menjadi contoh bagi pembangunan konstruksi lainnya yang semakin berkualitas di Indonesia pada masa depan. Mudah-mudahan lancar selama penyelesaian konstruksi dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat khususnya bagi peningkatan ekonomi wilayah di Sumatera Selatan," ujar Danang.
Jalan Tol Kapalbetung saat ini sudah beroperasi yakni Seksi 1 dan 2A dari Kayu Agung hingga Kramasan sepanjang (42,5 Km).
Kemudian Seksi 2B Kramasan - Musilindas (24,90 Km) saat ini masih dalam tahap konstruksi dengan progres mencapai 62,96% dan Seksi 3 Musilindas - Betung (44,29 Km) progres konstruksi mencapai 39,02% dan ditargetkan selesai konstruksi seluruhnya pada Agustus 2023 mendatang.
Kehadiran Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung diperkirakan memangkas jarak tempuh yang dilalui semakin cepat dan memangkas waktu tempuh perjalanan yakni 1 jam hingga 1,5 jam perjalanan dengan kecepatan minimal 80 km/jam dari yang sebelumnya bisa 3 sampai 4 jam lamanya jika menggunakan Jalan Non Tol. (BPJT/Dms)