Slide 1

Sebelum Resmi Beroperasi, Dilakukan Uji Laik Fungsi Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung


07 Mei 2019 |   Pembangunan/Pembangunan Jalan Tol  |   2174

Sebelum Resmi Beroperasi, Dilakukan Uji Laik Fungsi Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung

Lampung – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR tengah menyelesaikan proyek pembagunan Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung sepanjang 189 Km yang merupakan salah satu jalur utama jalan tol Trans Sumatera. Dengan ditargetkan penyelesaian jalan tol yang rencananya beroperasi pada bulan Juni 2019 ini, dilakukan Uji Laik Fungsi oleh tim evaluasi yang terdiri dari unsur Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, pada (2-3/5/19).

Proses uji laik fungsi jalan tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dilakukan oleh Tim Laik Fungsi, yaitu terbagi menjadi 3 sub tim. Sub tim 1 melakukan evaluasi aspek keselamatan dan manajemen lalu lintas, Sub tim 2 melakukan evaluasi aspek sarana jalan, jembatan dan bangunan pelengkap. kemudian Sub tim 3 melaksanakan evaluasi aspek administrasi dan operasi.

Uji Laik Fungsi Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung terbagi menjadi pengecekan kualitas konstruksi jalan yang harus memenuhi standar keamanan bagi pengguna jalan yang melintas. Selain itu juga dilakukan kelengkapan pengecekan marka jalan serta rambu lalu lintas pada ruas tol oleh tim evaluasi, sehingga nanitnya akan menghasilkan mutu pengoperasian jalan tol yang berkeselamatan bagi para pengguna jalan tol ini khususnya di wilayah Lampung.

Nantinya, setelah pelaksanaan uji laik fungsi jalan tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung rampung, akan dikeluarkan sertifikat laik fungsi dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan sertifikat laik operasi dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR agar jalan tol ini dapat dioperasikan sesuai masa pengoperasiannya oleh operator jalan tol.

Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung terbagi menjadi 2 seksi, yaitu Seksi I ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang sepanjang 112 Km saat ini progress konstruksinya sudah mencapai 91,24 %. Kemudian pada Seksi II ruas Pematang Panggang – Kayu Agung sepanjang 77 Km saat ini progress konstruksinya telah mencapai 95,23 %.

Kehadiran jalan jol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung nantinya juga akan dioperasikan secara fungsional pada perayaan arus mudik Lebaran 2019. Pengoperasian jalan tol ini pada saat arus mudik nanti, sedang diusulkan pemberlakuan Contra Flow (satu arah) mulai dari Bakauheni hingga Kayu Agung. Sehingga tiga ruas jalan akan menggunakan satu arah menuju Palembang pada arus mudik dan, pada arus balik diterapkan juga satu arah menuju Lampung.

Pembangunan jalan tol ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung yang dilakukan sejak bulan Juli 2018 lalu, dibangun dengan menggunakan biaya investasi sebesar Rp. 21,95 triliun dengan masa konsesi (sejak SPMK) selama 40 tahun. Jalan tol ini merupakan bagian dari ruas lanjutan jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 141 Km yang sudah beroperasi sejak Maret 2019 lalu. (ADCA)

SHARE: