berita

Potongan Tarif Tol Sebesar 20% pada Arus Mudik & Balik Lebaran

Potongan Tarif Tol  Sebesar 20% pada Arus Mudik & Balik Lebaran

Jakarta - Sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2024 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan beragam persiapan diantaranya pemberlakukan diskon tarif tol pada beberapa ruas yang akan dilalui pemudik menuju kampung halaman.

PT Jasa Marga (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Jawa memberikan diskon tarif tol atau potongan pembayaran tol sebesar 20%. 

Pemberlakuan potongan tarif tol untuk semua golongan kendaraan berfungsi untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik dan balik.

Potongan tarif tersebut ditujukan untuk tarif jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group yaitu integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Potongan tarif tol diberikan kepada pengendara yang melakukan perjalanan atau transaksi di GT Cikampek Utama (Cikatama) dan keluar di GT Kalikangkung di Semarang maupun sebaliknya pada periode arus mudik, yaitu mulai Rabu 3 April 2024, pukul 05.00 WIB hingga Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB. 

Kemudian pada periode arus balik, potongan tarif tol hanya untuk kendaraan asal GT Kalikangkung Jalan Tol Batang - Semarang dan transaksi keluar di GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta - Cikampek mulai Rabu 17 April 2024, pukul 05.00 WIB, hingga Jumat 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.

Dihimbau kepada para pengendara yang akan melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman agar menyiapkan saldo uang elektronik (e-Toll) yang cukup sesuai tujuan perjalanan guna menghindari terjadinya antrean di gerbang tol akibat kekurangan saldo dan pengisian saldo.

Selain itu pemudik juga dihimbau untuk melakukan pengecekan kendaraan sebelum memulai perjalanan agar kendaraan yang digunakan selalu dalam keadaan prima.

Patuhi aturan berkendara dan rambu lalu lintas selama di perjalanan. Utamakan keselamatan bukan kecepatan. (BPJT/Dms)

Share Berita Ini

Berita Terkait