berita

Peresmian Jalan Tol Ngawi – Kertosono Seksi I, II dan III: Ngawi – Wilangan Oleh Presiden RI Joko Widodo

Peresmian Jalan Tol Ngawi – Kertosono Seksi I, II dan III: Ngawi – Wilangan Oleh Presiden RI Joko Widodo

Bertempat di Madiun, Jawa Timur, Presiden RI Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Ngawi – Kertosono Seksi I, II dan III: Ngawi – Wilangan (29/03). Didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo

Jalan Tol Ngawi – Wilangan Seksi I, II dan III memiliki panjang 49,51 KM yang merupakan bagian dari Jalan Tol Ngawi - Kertosono. Jalan Tol Ngawi - Kertosono mempunyai total keseluruhan panjang 87,02 KM dan terbagi menjadi 4 seksi, yaitu: Seksi 1 Ngawi – Madiun sepanjang 20 KM, Seksi 2 Madiun - Caruban memiliki panjang 8,45 KM, Seksi 3 Caruban - Wilangan dengan panjang 21,06 KM dan Seksi 4 Wilangan - Kertosono sepanjang 37,51 KM. Saat ini seksi 4 masih dalam tahap konstruksi.

Jalan tol yang mengeluarkan biaya sebesar 3,83 Triliun ini diharapkan dapat membawa peranan penting dalam proses distribusi barang dan jasa yang berdampak pada sektor perekonomian di Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Serta diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin menghindari macet di jalan arteri, pada saat musim mudik jalan tol ini diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi akibat volume kendaraan yang meningkat di jalan nasional.

Dengan dioperasikannya Jalan Tol Ngawi – Kertosono semakin menambah panjang daftar pembangunan megaproyek Trans Jawa (Merak - Banyuwangi) yang termasuk dalam target pembangunan jalan tol sepanjang 1.800 km hingga tahun 2019.

Penyelesaian pembangunan Jalan Tol Ngawi-Kertosono menjadi perhatian khusus pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bersama Kementerian PUPR, Presiden terus mengawasi ketat pembangunan jalan tol ini.

Pengusahaan Jalan Tol Ngawi – Kertosono dilaksanakan oleh PT. Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) yang merupakan anak usaha dari PT. Jasa Marga (Persero). Adapun komposisi kepemilikan saham PT NKJ yakni PT. Jasa Marga (Persero) Tbk 60% dan PT. Waskita Toll Road 40%. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol ditandatangani pada 28 Juni 2011. Masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Ngawi - Kertosono adalah 35 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK) oleh Badan Pengatur Jalan Tol.

Share Berita Ini

Berita Terkait