Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bali - Mandara 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB, Pastikan Saldo Uang Elektronik Terisi Cukup
25 Februari 2022 | Berita/Umum | 1898

Hi #SobatBPJT - terhitung tanggal 26 Februari 2022 pukul 24.00 WITA Jalan Tol Bali - Mandara diberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 75/KPTS/M/2022.
Berikut rincian tarif Jalan Tol Bali - Mandara :
Golongan I dari Rp. 12.500 menjadi Rp. 13.000
Golongan II dari Rp. 19.000 menjadi Rp. 19.500
Golongan III dari Rp. 19.000 menjadi Rp. 19.500
Golongan IV dari Rp. 25.000 menjadi Rp. 25.500
Golongan V dari Rp. 25.000 menjadi Rp. 25.500
Golongan VI tetap Rp. 5.000
Penyesuaian tarif Jalan Tol sudah ditetapkan dalam UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol.
Upaya pemenuhan SPM pada ruas tol Jalan Tol Dalam Kota terus dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan para pengguna ruas tol.
Pengendara dihimbau untuk selalu memastikan saldo kartu uang elektronik (e-Money) yang terisi cukup sesuai tujuan berkendara. (BPJT/Dms)
SHARE: