berita

Penerapan Konsep 3E dalam Menurunkan Tingkat Kecelakaan pada Jalan Tol Cipali

Penerapan Konsep 3E dalam Menurunkan Tingkat Kecelakaan pada Jalan Tol Cipali

Jakarta – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan mutu bagi para pengguna jalan yang telah ditetapkan di dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR terus menghimbau kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus memperhatikan kualitas pelayanan bagi para pengendara khususnya dalam menurunkan tingkat kecelakaan yang berada di Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali).

Dalam hal ini, penerapan konsep 3E (Enginering, Enforcement, Education) yang telah disosialisasikan oleh PT. Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku BUJT kepada masyarakat pengguna jalan tol yang memiliki manfaat penting sebagai langkah untuk tetap memperhatikan kualitas berkendara khususnya saat berada di jalan tol Cikopo – Palimanan (Cipali).

Pertama, pada penerapan konsep Enginering, yaitu telah dilakukan pemasangan Wire ropes sepanjang 16 Km, pemasangan 10 Km Guardrail, pemasangan rumble dot pada bagian dalam maupun luar jalan sepanjang 32 Km, kemudian melakukan pemasangan WIM (Wight in Motion) di 2 lokasi dan pemasangan lampu strobo di 5 titik rawan kecelakaan di ruas tol Cipali.

Kedua, pada konsep Enforcement, PT. LMS selaku operator jalan tol Cipali dapat berkordinasi dengan pihak kepolisian daerah setempat dan Dishub sekaligus mengadakan Operasi Speed Gun setiap 2 bulan sekal. Selain itu, dilakukan sosialisasi secara rutin kepada pengemudi bus dengan melakukan pengecekan rem kendaraan, melakukan operasi Over Dimention Over Load Vehicle (ODOL) kepada pengguna jalan tol khususnya kendaraan golongan 4 – 5 (Truck).

Selanjutnya Ketiga, melalui konsep Education, terus dilakukan kampanye keselamatan berkendara pada setiap event yang diadakan oleh PT. LMS di setiap titik pemberhentian tol Cipali, (Cipali Festival, Bazaar Ramadhan, safety induction bersama dengan Kementrian Perhubungan).

Pada setiap ruas Jalan Tol Cipali telah dilakukan pemasangan himbauan melalui spanduk yang berisikan kampanye keselamatan berkendara, kemudian sosialisasi pada seluruh videotron yang ada di semua gardu Jalan Tol Cipali, hingga himbauan yang diberikan pada Variable Messege Sign (VMS) serta social media (twitter dan instagram) @BPJT_info dan @lintasmarga, info layanan telepon Tol Cipali di 0260 7600 600.

Jalan tol Cipali merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa memiliki Panjang 116,75 Km yang menghubungkan dari Merak hingga ke Surabaya. Jalan Tol ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dan melintasi lima Kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon. Kehadrian Jalan Tol Cipali memberikan peranan penting dalam proses pendistribusian barang dan jasa yang berdampak pada sektor perekonomian di Indonesia, khususnya Pulau Jawa.

Dalam rangka optimalisasi layanan khusus untuk para pengemudi truk, juga telah dibangun warung khusus pada setiap rest area. Pengemudi truk jarak jauh dapat beristirahat sejenak di warung yang disediakan dengan harga yang lebih terjangkau dan gratis.  Pada event tertentu yang juga dilakukan secara rutin, pihak operator jalan tol bekerja sama dengan dinas kesehatan dalam menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis untuk para pengemudi.

BPJT Kementerian PUPR terus menghimbau kepada seluruh pengendara di Jalan Tol Cipali untuk selalu mematuhi batas kecepatan min 60Km/ jam dan max 100 km/Jam. Selain itu, tetap perhatikan kondisi kendaraan dan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat saat mengendarai kendaraannya, dan pastikan saldo elektronik terisi cukup. (BPJT/Dms)

Share Berita Ini

Berita Terkait