Inovasi Instrumented Infrastructure pada Penyelenggaraan Jalan Tol Berkelanjutan
Jakarta – Penyelenggaraan Jalan Tol di seluruh Indonesia harus diiringi dengan inovasi yang terus menerus dikembangkan guna menghasilkan pelaksanaan pembangunan hingga pengelolaan infrastruktur Jalan Tol yang berkualitas.
Transformasi, Inovasi, dan Modernisasi (TIM) juga menjadi pedoman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR guna menghasilkan target capaian Jalan Tol yang berkelanjutan di masa depan. Dalam kurun waktu lima tahun ke depan periode tahun 2020 hingga 2024, Jalan Tol yang akan terbangun di seluruh Indonesia ditargetkan mencapai 2.500 Km.
“Salah satu upaya yang terus saya dorong hingga saat ini adalah Transformasi, Inovasi dan Modernisasi (TIM) penyelenggaraan Jalan Tol di seluruh Indonesia, dan termasuk rencana penyelenggaraan inovasi dan modernisasi lainnya di bidang infrastruktur Jalan Tol melalui platform instrumented infrastructure,” kata Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit pada memberikan arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional PT Jasa Marga (Persero) Tbk "Safety Driving On The Green Toll Road" di Jakarta, (27/1/20).
Hadir menjadi pembicara lainnya, Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Agus Suryonugroho. Turut hadir mendampingi Kepala BPJT Kementerian PUPR yaitu, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BPJT Kementerian PUPR, Ranto P. Rajagukguk.
Dikatakan Danang, tugas kita semua (BPJT Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol) adalah merancang platform tersebut untuk lima tahun kedepan yang akan datang. Ketika telah masuk ke era teknologi instrumentasi infrastruktur yang semakin lebih bagus, permasalahan keamanan (Safety) berkendara di Jalan Tol juga semakin memberikan hasil yang lebih baik untuk masyarakat.
Danang juga berpesan dan mengingatkan kepada semuanya, dengan melaksanakan instrumented infrastructure yang disepakati kedepannya, nantinya akan semakin banyak memberikan manfaat kepada keselamatan jalan.
“Seperti halnya langkah cepat pelaksanaan mengenai kendaraan dengan kapasitas besar agar bebas Over Dimension dan Over Load (ODOL) tahun 2021 mendatang di seluruh Jalan Tol di Indonesia dapat segera kita lakukan, kita putuskan, dan laksanakan melalui sosialisasi SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) yang telah disepakati bersama,” ujarnya. (BPJT/Dms)