berita

Pencanangan Zona Integritas Tingkatkan Tata Kelola dan Cegah Korupsi

Pencanangan Zona Integritas Tingkatkan Tata Kelola dan Cegah Korupsi

Jakarta - Kementerian PUPR tengah mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi 12 unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga pada tahun 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah terjadinya tindak korupsi.

“Pencegahan korupsi tidak cukup dengan membangun sistemnya dan menangkap pelakunya, tetapi dibutuhkan akhlak dan perilaku yang baik dari diri kita masing-masing. Etika akhlakul karimah sangat dibutuhkan, sebab pelaku korupsi bukan orang yang tidak tahu hukum tetapi tidak punya etika akhlakul karimah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Ditjen Bina Marga mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di 12 unit kerja, yakni Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (diwakilkan oleh Sekretaris BPJT Kementerian PUPR Triono Junoasmono),  Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur dan Bali, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTB, BBPJN Sumatera Selatan, BBPJN DKI Jakarta dan Jawa Barat, BBPJN Jawa Tengah dan DIY, BBPJN Kalimantan Timur, BPJN Sulawesi Barat, Balai Bahan Jalan, Balai Jembatan, Balai Geoteknik, Terowongan, dan Struktur, dan Balai Perkerasan dan Lingkungan Jalan. 

Pencanangan Pembangunan ZI adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima.

Tujuan dari pembangunan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah menciptakan Pemerintah yang baik dan bersih dengan indikator birokrasi yang akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik yang prima. Tiga aspek ini menjadi satu rangkaian yang utama untuk menciptakan budaya melayani, berkinerja dan integritas.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di 12 unit kerja Ditjen Bina Marga tersebut ditandai dengan ditandatanganinnya Pakta Integritas oleh masing-masing pimpinan unit kerja disaksikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri PUPR (SAMPU) Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR Bimo Adi Nursanthyasto di Jakarta, Jumat (16/4/2021). 

Share Berita Ini

Berita Terkait