Kementerian PUPR dan BI Kerja Sama Realisasikan Transaksi Non Tunai di Seluruh Jalan Tol
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bank Indonesia (BI) melakukan Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Bank Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia untuk penggunaan transaksi non-tunai dengan aman, efisien, dan transparan untuk meningkatkan akses layanan keuangan. Kerja sama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kerjasama oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur BI Agus Martowardo di Gedung BI, Jakarta, (31/5). Salah satu ruang lingkup kerja sama ini adalah mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dalam pembayaran jalan tol untuk mewujudkan less cash society.
Kerja sama ini sejalan dengan program Kementerian PUPR untuk menerapkan pembayaran non-tunai melalui penggunaan uang elektronik untuk seluruh ruas tol di Indonesia pada Oktober 2017 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pengguna tol khususnya berkaitan dengan kemudahan transaksi, kecepatan waktu bertransaksi, dan antisipasi terjadinya antrean kendaraan di gerbang tol.
Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah peningkatan penggunaan uang elektronik menuju transaksi tol tanpa henti (Multi Lane Free Flow/ MLFF), dimana hingga Maret 2017, tingkat penggunaan uang elektronik di 14 ruas jalan tol Jabodetabek baru mencapai 25 persen.
Selanjutnya, sebelum diterapkannya pembayaran non-tunai secara menyeluruh , Kementerian PUPR, BI, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan Perbankan akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi penggunaan uang elektronik di jalan tol. Selain melakukan koordinasi dengan BI, Kementerian PUPR melalui BPJT telah mengeluarkan perintah pelaksanaan transaksi non-tunai secara multibank di seluruh seluruh gardu tol. Saat ini, BPJT juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri tentang Sistem Transportasi Cerdas Jalan Tol.