Slide 1

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Badan Pengatur Jalan Tol


27 Maret 2015 |   Berita/Umum  |   2127

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korps Lalu Lintas  Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Badan Pengatur Jalan Tol

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelaksanaan Pengamanan, Pelayanan Bersama, Penegakan Hukum dan Pertukaran Informasi di Jalan Tol Seluruh Indonesia. Penandatanganan dilakukan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dimaksudkan sebagai upaya bersama dalam rangka upaya peningkatan keamanan, pelayanan bersama, penegakan hukum, pertukaran informasi, secara khusus dan terpadu sehingga dapat dicapai keseragaman pola tindak yang optimal.

Disampaikan oleh Kepala Korlantas, diharapkan dengan adanya Nota Kesepahaman ini antara BPJT dan Korlantas diharapkan  dapat bekerja sama dalam hal layanan pengamanan di ruas-ruas jalan tol yang sedang dibangun maupun peningkatan pengamanan yang sudah berjalan selama ini, dan para pihak dapat saling koordinasi dan menjalin kerjasama yang harmonis demi terciptanya keamanan, keselamatan ketertiban, kelancaran lalu lintas di jalan tol. 

SHARE: