Pemulihan Ekonomi Nasional : Menghubungkan Jalan Tol dengan Kawasan Produktif
Bekasi - Ketidakpastian ekonomi ditengah pandemi COVID-19 yang melanda membuat berbagai pihak harus saling bersinergi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Tak terkecuali bagi Kementerian PUPR yang juga turut melakukan berbagai upaya guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional salah satunya melalui "Konektivitas Jalan Tol yang Terhubung dengan Kawasan Produktif".
Yang pertama, kehadiran Jalan Tol yang beroperasi antar wilayah di Indonesia dapat terhubung dengan kawasan-kawasan produktif. Kedua, kehadiran konektivitas Jalan Tol yang terhubung dengan kawasan produktif bertujuan untuk mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Dan Ketiga, diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi pada setiap kawasan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk meningkatkan layanan infrastruktur jalan dan jembatan, baik jalan tol maupun jalan nasional untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat Pandemi COVID-19.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR terus berupaya mendukung kebijakan Pemerintah untuk terus melaksanakan program kerja bagi penyelenggaraan Jalan Tol yang memiliki manfaat penting untuk masyarakat sehingga terus di koordinasikan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan yang telah diterapkan bersama seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Indonesia.
Konektivitas Jalan Tol yang beroperasi maupun tahap penyelesaian konstruksi diprioritaskan untuk menghubungkan kawasan-kawasan strategis dan pusat-pusat pertumbuhan peningkatan perekonomian serta pengembangan wilayah di setiap wilayah di Indonesia baik yang menuju wilayah-wilayah yang mendukung sektor logistik, bandara maupun pelabuhan.
Terkait pelaksanaan konstruksi Jalan Tol yang terus dilakukan penyelesaiannya, Danang mengatakan Kementerian PUPR telah menerbitkan Instruksi Menteri PUPR Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, dan BPJT telah meneruskan protokol dimaksud kepada BUJT agar pelaksanaan proyek konstruksi di lapangan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan publik dan lingkungan pada setiap tahapan penyelenggaraan konstruksi.
Langkah-langkah lainnya yang dilakukan Kementerian PUPR yaitu :
1. Pemanfaatan tenaga manusia untuk infrastruktur berskala kecil melalui program Padat Karya Tunai.
2. Memperluas cakupan program Padat Karya Tunai (menyerap banyak tenaga kerja).
3. Pembangunan akses jalan di kawasan wisata (mendorong berkembangnya kawasan pariwisata). (BPJT/Dms)