Komite K2 Evaluasi Penyebab Kegagalan Pasca Penurunan Baseform saat Pengecoran Top Slab Box Trafic Ramp 8 di Tol Depok – Antasari
Jakarta – Terjadi penurunan baseform sisi barat pada saat pengecoran Top Slab Box Trafic Ramp 8 Krukut Junction di Tol Depok – Antasari (Desari) di wilayah Krukut, Depok, Jawa Barat, pada hari Selasa, 8 Oktober 2019 pukul 01.42 WIB dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Peristiwa penurunan baseform terjadi saat dilakukan pekerjaan pengecoran dengan total volume sebesar 792 m3 dari sisi timur dan sisi barat. Pada saat pengecoran tersisa sekitar 180 m3 sehingga menyebabkan penurunan baseform pada sisi Barat.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit didampingi Kepala Bidang Teknik BPJT Primawan Avicenna pagi harinya langsung mengecek ke lokasi kejadian.
“Penurunan baseform disebabkan dari kurang kuatnya perancah menahan beban beton yang sedang dicor. Kemudian saat ini, sekitar lokasi sudah dilakukan pembersihan material,” kata Danang di Jakarta, Rabu (9/10/19).
Kementerian PUPR menginstruksikan Pimpinan Proyek PT. Citra Waspphutowa (CW) Tol Desari untuk menghentikan sementara kegiatan pengecoran dan mensterilisasi area pekerjaan.
Tim Komite Keselamatan Konstruksi (K2) dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) siang tadi telah melakukan investigasi di lapangan dan menginstruksikan untuk menghentikan kegiatan pengecoran box traffic.
Pekerjaan dapat dilanjutkan setelah revisi desain shoring/perancah untuk Ramp 8 dan desain perkuatan shoring/perancah untuk Ramp 5 diserahkan, diperiksa, dan disetujui oleh Komite Keselamatan Konstruksi.
BPJT Kementerian PUPR telah meminta PT. Citra Waspphutowa (CW) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Pengawasan internal dari BUJT pada kontraktor pelaksana juga harus terus dilakukan secara lebih ketat dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi jalan tol guna menghindari berulangnya kejadian yang serupa. (Biro Komunikasi Publik/BPJT-Dms)