Kilas Balik Capaian Kinerja BPJT Kementerian PUPR Tahun 2020 Part 1
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terus berupaya meningkatkan konektivitas bebas hambatan melalui kehadiran Jalan Tol yang tersambung di setiap wilayah di Indonesia. Pembangunan infrastruktur Jalan Tol memiliki banyak manfaat besar baik dalam rangka meningkatkan konektivitas antar wilayah, menyambungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, hingga membuka lapangan pekerjaan serta mengakselerasi nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan hal ini sejalan dengan Visi Pembangunan Lima Tahun ke depan (2020 – 2024) yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang salah satu prioritasnya adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi dengan mempermudah akses ke kawasan wisata, kawasan industri dan kawasan produktif lainnya yang akan menyediakan lapangan kerja dan mengakselerasi nilai tambah bagi perekonomian rakyat.
Dalam pelaksanaan pengembangan konektivitas Jalan Tol di Indonesia, BPJT Kementerian PUPR memiliki 7 strategi dalam pengembangan jaringan Jalan Tol di Indonesia, yaitu :
1. Penguatan Identitas, Budaya dan Struktur Organisasi, Corporate Governance, Reposisi BPJT.
Secara konsisten, dalam pengelolaan dan pelayanan informasi public BPJT Kementerian PUPR memperkuat identitas dan budaya organisasi BPJT dengan menyampaikan capaian kinerja yang terus diupdate di website maupun kanal media sosial BPJT Kementerian PUPR yaitu Instagram @BPJT_info (26.153 followers), Twitter @BPJT_info (3.299 followers), Facebook BPJT Info (1.435 Likes), dan Youtube BPJT (557 subscribers).
Kemudian, dalam menjalankan kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk melaksanakan kontrak KPBU sebagai Kuasa PJPK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol beserta perubahannya, dan implementasinya diatur dalam Peraturan Menteri PUPR 20/PRT/M/2020 tentang Tugas dan Wewenang Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Badan Usaha Jalan Tol dalam Penyelenggaraan Jalan Tol.
2. Perbaikan Tata Kelola Organisasi.
Tata kelola organisasi merupakan dasar dalam pelaksanaan tugas BPJT. Organisasi yang dinamis dan responsif harus disertai dengan tata kelola yang mudah dipahami oleh internal BPJT dan pemangku kepentingan (stakeholder), serta dilaksanakan secara konsisten oleh BPJT.
BPJT Kementerian PUPR telah meluncurkan aplikasi berbasis mobile untuk memudahkan pengguna jalan tol mendapatkan informasi satu pintu mengenai semua ruas jalan tol yang dikelola oleh seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Aplikasi BPJT Info yang dapat diunduh melalui ponsel berbasis android ini menampilkan banyak fitur yang memudahkan pengguna jalan tol dan akan terus dikembangkan ke depannya termasuk untuk dapat diunduh lewat ponsel berbasis iOS.
Fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi BPJT Info ini yakni cek tarif tol - menampilkan informasi estimasi total tarif yang harus dikeluarkan antar ruas tol semua golongan kendaraan dengan fitur navigasi, lokasi gerbang tol serta fasilitas rest area terdekat, peta jalan tol - menampilkan informasi ruas tol di indonesia, pengaduan - memungkinkan pengguna melakukan pengaduan/kontak langsung dengan BUJT terkait jalan tol yang dilewati.
Ditjen Bina Marga bersama BPJT Kementerian PUPR melakukan inventarisasi aset jasa konsesi di 71 ruas jalan tol berdasarkan nilai konstruksi di dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebesar Rp. 329,31 triliun di Tahun 2019.
3. Peningkatan Dampak Investasi Tol bagi Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Masyarakat.
Pada tahun 2020, BPJT Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah menyelesaikan hingga beroperasinya 9 ruas Jalan Tol baru dengan total panjang 242,1 Km, yaitu :
- Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Seksi 1 Tahap 1A (29,4 Km)
- Jalan Tol Pandaan – Malang Seksi 5 (3,11 Km)
- Jalan Tol Depok – Antasari Seksi 2 (Brigif – Sawangan) (6,3 Km)
- Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang) (13,5 Km)
- Jalan Tol Manado – Bitung Seksi 1 dan 2A (Manado – Danowudu) (26,35 Km)
- Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (131,69 Km)
- Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Seksi 1A (2,75 Km)
- Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Seksi 1 – 3 (29 Km).
Penyediaan fasilitas UMKM pada Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP)/Rest Area dilaksanakan di sepanjang jalan tol di Pulau Jawa meliputi 55 TIP Tipe A, 40 TIP Tipe B, dan 8 TIP Tipe C serta Jalan Tol Trans Sumatera meliputi 25 TIP Tipe A, 8 TIP Tipe B, dan 8 TIP Tipe C. Hal ini termasuk upaya mengembangkan TIP yang terhubung dengan kegiatan ekonomi di sekitar jalan tol.
Kedepannya, terdapat empat konsep pengembangan rest area yang tengah dikaji BPJT dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait yaitu Pertama, adalah rest area sebagai destinasi wisata. Kehadiran rest area dengan konsep ini ditujukan untuk ruas tol yang memiliki pemandangan indah. Kedua, rest area yang akan dikembangkan menjadi kawasan transit antarmoda. Konsep ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan bus-bus Trans-Jawa bisa menurunkan penumpang di rest area dan kemudian penumpang akan melanjutkan perjalanan dengan kendaraan lain yang akan mendistribusikan ke tujuan sekitar.
Ketiga, rest area sebagai hub logistik. Saat ini investor banyak membangun kawasan pergudangan di sepanjang jalan nasional dan berminat untuk juga mengembangkan kawasan pergudangan yang terkoneksi dengan jalan tol sebagaimana yang telah dilakukan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman. Keempat, pihaknya akan mengembangkan jalan tol yang terintegrasi dengan kawasan industri yang akan memberi bangkitan ekonomi yang lebih besar lagi.
Konsep pengembangan rest area ini diterapkan pada rest area yang berada di Jalan Tol Cibitung – Cilincing yang nantinya akan terintegrasi dengan kendaraan truk muatan logistik. Selain itu juga ada Resta Pendopo 456 Skybridge rest area berkonsep modern dan tradisional yang sekaligus dijadikan obyek pariwisata bagi pengendara yang sedang melakukan perjalanan di Jalan Tol Semarang – Solo.
4. Peta Jalan untuk Zero Fatalities.
Dilaksanakannya koordinasi antara BPJT Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Korlantas Polri, dan Kementerian Perhubungan dalam rangka operasi Angkutan Lebaran dan Natal Tahun Baru 2020 yang berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan.
Program kerja BPJT – Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) tahun 2020 – 2023 dalam pengelolaan kendaraan berat di jalan tol adalah sebagai berikut :
- Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam pilot project pemasangan WIM di Jalan Tol.
- Kajian singkat dampak kecelakaan dan valuasi kerusakan dini pada jalan tol akibat kendaraan berfimensi dan muatan berlebih.
- Penyusunan dokumen standar spesifikasi WIM di jalan tol dan integrasi sistem pengelolaan WIM (BPJT, Bina Marga, Perhubungan Darat, dan Korlantas Polri).
- Instalasi WIM di Jaringan jalan tol koridor Jakarta – Bandung dan Trans Sumatera
- Evaluasi pemanfaatan WIM dan kajian efektifitas pemanfaatan WIM untuk penurunan biaya perawatan jalan tol.
- Instalasi WIM secara menyeluruh di seluruh ruas jalan tol di Indonesia.
- Penegakan hukum secara menyeluruh untuk NO ODOL di Indonesia.
BPJT Kementerian PUPR bersama Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) telah membentuk single call center (Pusat Panggilan Tunggal) di nomor 14080, dan akan dikembangkan menjadi nomor telfon 158.
Selanjutnya, telah dibentuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang diharapkan dapat menekan fatalitas kecelakaan khususnya di Jalan Tol.
(Bersambung Berikutnya) BPJT/Dms