Jalan Tol Lima Puluh - Kisaran Telah Lakukan Uji Laik Fungsi
Bekasi - Jalan Tol Indrapura - Kisaran memiliki total panjang 47,5 Km dengan terdiri dari 2 Seksi, yang sebelumnya pada awal Februari 2024 Seksi 1 Indrapura - Lima Puluh sepanjang 15,6 Km telah diresmikan oleh Presiden Jokowi dan beroperasi.
Selanjutnya dalam mendukung terkoneksinya wilayah Indrapura menuju Kisaran melalu Jalan Tol ini dilanjutkan penyelesaian konstruksi Seksi 2 Jalan Tol Lima Puluh - Kisaran sepanjang 31,9 Km dan telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) beberapa waktu lalu.
ULF Jalan Tol Lima Puluh - Kisaran merupakan rangkaian terakhir sebelum Jalan Tol tersebut dioperasikan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas Jalan Tol telah sesuai stadar manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
Setelah Jalan Tol Indrapura - Kisaran tersambung, akan memiliki peran penting bagi masyarakat di Pulau Sumatera khususnya di Sumatera Utara.
Nantinya Jalan Tol ini akan menghubungkan sentra produksi peningkatan perekonomian bagi masyarakat pada wilayah yang terkoneksi, khususnya dari daerah Medan menuju Kisaran dan sekitarnya dengan mempercepat waktu tempuh dari yang biasanya sekitar 4 jam perjalanan hanya menjadi 2 jam lebih cepat.
Setelah rangkaian ULF tersebut dilaksanakan di Jalan Tol Lima Puluh - Kisaran, kemudian dilakukan perbaikan atas hasil pemeriksanaan oleh tim uji laik fungsi.
Selanjutnya akan dikeluarkan sertifikat laik fungsi dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan sertifikat laik operasi dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR sehingga Jalan Tol ini dapat dioperasikan sesuai masa pengoperasiannya oleh operator Jalan Tol. (BPJT/Dms)