berita

Groundbreaking Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 (Jalan Tol Layang A.P. Pettarani) dan Peresmian Underpass Simpang Mandai oleh Menteri PUPR

Groundbreaking Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 (Jalan Tol Layang A.P. Pettarani) dan Peresmian Underpass Simpang Mandai oleh Menteri PUPR

Untuk mengurai kepadatan kendaraan di kota Makasar, Kamis (19/10) dimulai pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Layang A.P. Pettarani dan  Peresmian Underpass Simpang Mandai oleh Menteri PUPR. Dalam acara yang bertempat di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Makasar, Menteri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono didampingi oleh Gubernur Sulawesi Selatan Bapak Syahrul Yasin Limpo.

Jalan Tol Ujung Pandang ini dilaksanakan oleh Badan Usaha Jalan Tol PT. Bosowa Marga Nusantara. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Ujung Pandang ditandatangani pada tanggal 31 Agustus 2010 dengan penambahan lingkup Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 (Jalan Tol Layang A.P. Pettarani).

Konsesi yang akan dioperasikan PT. Bosowa Marga Nusantara adalah sepanjang 10,35 km, yaitu untuk ruas Pelabuhan – Jl. Sultan Alauddin termasuk di dalamnya seksi 1 (Pelabuhan – Interchange Talo) sepanjang 3 km, seksi 2 (Interchange Talo – A.P. Pettarani)  sepanjang 3,05 km, dan seksi 3 (Jalan Tol Layang A.P. Pettarani) sepanjang 4,30 km.

Keberadaan jalan tol layang Pettarani sebagai bagian dari Jalan Tol Ujung Pandang, sangat diharapkan menjadi salah satu solusi transportasi darat sebagai angkutan logistik penunjang pertumbuhan ekonomi secara nasional, khususnya dalam rangka mengatasi kemacetan serta mendukung mobilitas barang dan jasa di Kota Makassar.

Pembangunan jalan tol layang Pettarani akan melintas di atas jalan nasional, Andi Pangerang Pettarani, sehingga tidak perlu biaya pengadaan tanah.

Selain Groundbreaking Jalan Tol Layang Pettarani, Menteri PUPR juga meresmikan Underpass Simpang Mandai. Underpass yang telah dibangun tahun 2015 dengan pembiayaan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) multiyears tahun anggaran 2015-2017 sebesar Rp. 174 M.

Underpass Simpang Mandai ini memiliki panjang 1,050 KM dan diharapkan dapat mengatasi kemacetan yang sering terjadi di persimpangan Mandai akibat pertemuan kendaraan dari Kota Makassar menuju Kabupaten Maros dan Bandara Sultan Hasanudin, begitu juga sebaliknya.

Share Berita Ini

Berita Terkait