Fungsionalisasi 2 Ruas Baru Jalan Tol Trans Sumatera
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya mengoperasikan secara fungsional dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera yakni Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang (31 Km) dan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung (17,6 Km) yang diperuntukkan khusus untuk kendaraan kecil atau Golongan I.
Fungsionalisasi kedua ruas tol ini dalam rangka mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan dan dukungan pelayanan yang maksimal bagi para pemudik menuju wilayah disekitar kedua ruas tol tersebut.
Kedua ruas tol akan dibuka selama arus mudik dan balik Lebaran dikhususkan selama arus mudik dan balik Lebaran. Pemudik diimbau memperhatikan kecepatan maksimum, yakni 60 km/jam.
Setelah melalui rangkaian Uji Laik Fungsi (ULF), kedua ruas tol fungsional tersebut dibuka satu arah mulai arus mudik pada H-7 Lebaran pada Selasa (26/4/2022) dan arus balik sampai H+7 pada Senin (9/5/2022).
Untuk arus mudik Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB fungsional dari arah Pekanbaru menuju ke arah Bangkinang. Sedangkan pada arus balik, dibuka bagi kendaraan dari Bangkinang ke arah Pekanbaru.
Kemudian untuk Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB. (BPJT/Dms)