Finalisasi Rancangan Aktualisasi CPNS Batch I Habituasi di Lingkungan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol
Sebanyak 19 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 yang memasuki masa habituasi di Lingkungan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memaparkan laporan rancangan aktualisasi yang dihasilkan saat proses penempatan di BPJT selama 23 hari dengan memberikan solusi terhadap persoalan yang ditemukan saat masa On Job Training (OJT).
Laporan rancangan aktualisasi adalah program dari Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, pada dasarnya para peserta dibekali dengan nilai-nilai dasar PNS ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi) serta pengetahuan akan kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI (Manajemen ASN, Pelayanan Publik dan Whole Of Government). Selanjutnya laporan rancangan aktualisasi peserta CPNS akan diuji pada seminar rancangan aktualisasi latsar yang sedianya akan dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Agustus 2018 di Balai Diklat PUPR Wilayah III.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris BPJT, Anggota BPJT, jajaran eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat BPJT. Sekretaris BPJT selaku pemimpin rapat menyampaikan bahwa laporan aktualisasi yang telah disusun oleh CPNS diharapkan dapat dibuat secara sederhana dan mudah dimengerti agar terlahir inovasi-inovasi terbaru dari hasil laporan tersebut.
“Kepada seluruh CPNS yang berada di lingkungan BPJT saya harap dapat mengembangkan diri sehingga kompetensi di dalam diri masing-masing CPNS dapat berkembang dengan baik. Semoga kedepannya rancangan atualisasi yang disusun oleh para CPNS akan dapat bermanfaat bagi negara, Kementerian bahkan bagi dirinya sendiri” Tambah Sekretaris BPJT.
Rancangan aktualisasi yang disusun oleh para CPNS antara lain Finalisasi Dokumen Rencana Teknik Akhir (RTA) Jalan Tol, Peningkatan Kualitas Persiapan Pengusahaan Jalan Tol dalam Meningkatkan Efisiensi Pengusahaan Jalan Tol di BPJT, Proses Penyusunan LKIP Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol dan Penggunaan Personal Information Board dan Rekapitulasi Tugas serta Kegiatan Pegawai sebagai Wujud Penerapan Nilai Akuntabilitas dan Disiplin Aparatur Sipil Negara.