9 Oktober 2021 Pukul 00.00 WIB, Penyesuaian Tarif Terbaru Jalan Tol Palembang - Indralaya
Jakarta - Terhitung pada Sabtu, 09 Oktober 2021 Pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif baru pada Jalan Tol Palembang - Indralaya.
Besaran tarif per golongan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1169/KPTS/M/2021 yang ditetapkan tanggal 13 September 2021.
Sebagai informasi, penyesuaian tarif Jalan Tol sudah ditetapkan dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Pastikan juga saldo kartu uang elektronik (e-Money) terisi cukup sesuai tujuan berkendara saat melakukan pembayaran di Gerbang Tol.
Jalan Tol Palembang - Indralaya merupakan Jalan Tol pertama yang berada di Sumatera Selatan yang merupakan bagian dari jaringan Tol Trans Sumatera.
Jalan Tol Palindra sepanjang 21,93 Km terbagi menjadi tiga seksi, yaitu Seksi I Palembang – Pemulutan sepanjang 7 Km, Seksi II Pemulutan – Kota Terpadu Mandiri (KTM) sepanjang 5,65 Km, dan Seksi III Kota Terpadu Mandiri (KTM) – Simpang Indralaya sepanjang 9,28 Km.
Selengkanya cek tarif terbaru Jalan Tol Palembang - Indralaya kunjungi akun Instagram BPJT di :
https://www.instagram.com/pupr_bpjt/?hl=en