Page 106 - Buku BPJT 2020
P. 106

Sinergi Penindakan Praktik ODOL

          Pada November 2019, Nota Kesepahaman                                                                                             BADAN   PENGATUR   JALAN   TOL
          tentang   Pelaksanaan    Pengamanan,
          Pelayanan Bersama, Penegakan Hukum dan
          Pertukaran Informasi di  Jalan  Tol diteken.
          Nota kesepahaman itu menjadi  langkah
          awal sebuah sinergi untuk menindak praktik
          kendaraan  yang melebihi dimensi dan
          melampaui kapasitas (ODOL).

          Sejalan dengan upaya memantau kendaraan
          yang melanggar beban, BPJT bersama
          badan usaha juga memasang alat  Weight
          in Motion (WIM) untuk mengukur beban
          kendaraan yang melintas. WIM merupakan
          teknologi dengan akurasi tinggi sehingga
          menjadi bahan penilaian untuk menentukan
          kendaraan melebihi batas muatan atau
          tidak.

          Semisal pada 12 Juni 2020, BPJT bersama
          PT Hutama  Karya (Persero)  memasang
          WIM di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
          PT Marga Mandalasakti (MMS) sudah
          memasang WIM sejak 2014 di empat lokasi   Merintis    Indonesia    Toll   Road
          jalan tol Tangerang-Merak. PT Lintas Marga   Command Center
          Sedaya (LMS) juga memasang teknologi
          WIM di dua lokasi di jalan tol Cikopo-    BPJT  merintis  pembentukan  Indonesia
          Palimanan. Adapun PT Jasa Marga (Persero)   Toll Road Command Center  yang akan
          Tbk telah menggunakan  WIM di jalan       berfungsi  sebagai pusat pelayanan jalan
          tol  Semarang ABC, Jagorawi,  Surabaya-   tol di seluruh Indonesia. Pusat pelayanan
          Gempol, dan Ngawi-Kertosono.              ini  menggabungkan    fasilitas  pusat
                                                    pemantauan  yang saat ini sudah dimiliki                                                 BADAN   PENGATUR   JALAN   TOL
          Dari sisi penindakan, sejak  Januari hingga   para badan usaha jalan tol.
          Desember 2020, BPJT bersama badan
          usaha jalan tol melakukan operasi terhadap   Dengan satu nomor pusat panggilan,
          kendaraan  yang melanggar batas muatan    pengguna jalan tol tidak akan mengalami
          dan dimensi mulai dari  Jalan  Tol  Akses   kebingungan  saat  membutuhkan  aneka
          Tanjung Priok,  Jalan Tol Wiyoto Wiyono, dan   pelayanan, mulai dari kendaraan mogok,
          Jalan  Tol  Jakarta-Cikampek.  Penindakan   layanan darurat, informasi rest area hingga
          terhadap kendaraan  yang melanggar        pelaporan tindak kejahatan. BPJT bersama
          batas muatan maupun dimensi tersebut      Asosiasi  Jalan  Tol Indonesia (ATI) telah
          diharapkan  mendisiplinkan  pengemudi     membentuk single call center (Pusat
          maupun   pemilik  barang  agar  tidak     Panggilan  Tunggal) di nomor 14080, dan
          melanggar batas muatan.                   akan dikembangkan menjadi nomor telpon
                                                    158.

         106   |   Transformasi Jalan Tol, Merajut Nusantara (Toll Road Transformation, Connecting The Nation)
   101   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111