Page 106 - Buku BPJT 2020
P. 106
Sinergi Penindakan Praktik ODOL
Pada November 2019, Nota Kesepahaman BADAN PENGATUR JALAN TOL
tentang Pelaksanaan Pengamanan,
Pelayanan Bersama, Penegakan Hukum dan
Pertukaran Informasi di Jalan Tol diteken.
Nota kesepahaman itu menjadi langkah
awal sebuah sinergi untuk menindak praktik
kendaraan yang melebihi dimensi dan
melampaui kapasitas (ODOL).
Sejalan dengan upaya memantau kendaraan
yang melanggar beban, BPJT bersama
badan usaha juga memasang alat Weight
in Motion (WIM) untuk mengukur beban
kendaraan yang melintas. WIM merupakan
teknologi dengan akurasi tinggi sehingga
menjadi bahan penilaian untuk menentukan
kendaraan melebihi batas muatan atau
tidak.
Semisal pada 12 Juni 2020, BPJT bersama
PT Hutama Karya (Persero) memasang
WIM di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
PT Marga Mandalasakti (MMS) sudah
memasang WIM sejak 2014 di empat lokasi Merintis Indonesia Toll Road
jalan tol Tangerang-Merak. PT Lintas Marga Command Center
Sedaya (LMS) juga memasang teknologi
WIM di dua lokasi di jalan tol Cikopo- BPJT merintis pembentukan Indonesia
Palimanan. Adapun PT Jasa Marga (Persero) Toll Road Command Center yang akan
Tbk telah menggunakan WIM di jalan berfungsi sebagai pusat pelayanan jalan
tol Semarang ABC, Jagorawi, Surabaya- tol di seluruh Indonesia. Pusat pelayanan
Gempol, dan Ngawi-Kertosono. ini menggabungkan fasilitas pusat
pemantauan yang saat ini sudah dimiliki BADAN PENGATUR JALAN TOL
Dari sisi penindakan, sejak Januari hingga para badan usaha jalan tol.
Desember 2020, BPJT bersama badan
usaha jalan tol melakukan operasi terhadap Dengan satu nomor pusat panggilan,
kendaraan yang melanggar batas muatan pengguna jalan tol tidak akan mengalami
dan dimensi mulai dari Jalan Tol Akses kebingungan saat membutuhkan aneka
Tanjung Priok, Jalan Tol Wiyoto Wiyono, dan pelayanan, mulai dari kendaraan mogok,
Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Penindakan layanan darurat, informasi rest area hingga
terhadap kendaraan yang melanggar pelaporan tindak kejahatan. BPJT bersama
batas muatan maupun dimensi tersebut Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) telah
diharapkan mendisiplinkan pengemudi membentuk single call center (Pusat
maupun pemilik barang agar tidak Panggilan Tunggal) di nomor 14080, dan
melanggar batas muatan. akan dikembangkan menjadi nomor telpon
158.
106 | Transformasi Jalan Tol, Merajut Nusantara (Toll Road Transformation, Connecting The Nation)