Rapat Penjelasan Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Ruas Soreang – Pasir Koja
27 Maret 2015 | Berita/Umum | 2159
Selasa tanggal 24 Maret 2015 yang lalu telah dilaksanakan Rapat Penjelasan (Aanwijzing) Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Ruas Soreang – Pasir Koja di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung. Selain Panitia Pelelangan dan Peserta Pelelangan, acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bandung, Bapak Dadang M. Nasser beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bandung menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan Jalan Tol Soreang – Pasir Koja dan mengharapkan jalan tol ini dapat beroperasi pada tahun 2016, untuk mendukung penyelenggaraan PON Tahun 2016.
Setelah sambutan Bupati Bandung, acara dilanjutkan dengan penjelasan singkat oleh Ketua Panitia Pelelangan, Bapak Eka Pria Anas, dan tanya-jawab. Para peserta masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan secara tertulis sampai hari Selasa tanggal 31 Maret 2015. Panitia dijadwalkan akan menjawab seluruh pertanyaan secara tertulis dan menerbitkan addendum dokumen pelelangan (apabila ada) tanggal 14 April 2015.
Pada kesempatan ini peserta pelelangan diberi kesempatan untuk berdiskusi dengan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT. PII) tentang persyaratan penjaminan yang mungkin akan diberikan oleh PT. PII.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan lapangan oleh Panitia dan peserta pelelangan pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2015. 4 lokasi yang ditinjau adalah sekitar Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung, sekitar Stadion Si Jalak Harupat, sekitar Taman Kopo Indah, dan sekitar Simpang Susun Pasir Koja.
Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Ruas Soreang – Pasir Koja diikuti oleh 3 peserta, yaitu Konsorsium PT. Jasa Marga – PT. Waskita Toll Road – PT. Perusahaan Perumahan, Konsorsium PT. Citra Marga Nusaphala Persada – PT. Wijaya Karya – PT. Jasa Sarana, dan PT. Bangun Tjipta Sarana.
SHARE: