berita

Perbedaan Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup di Jalan Tol

Perbedaan Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup di Jalan Tol

Jakarta - Transaksi Non Tunai sudah diterapkan di Jalan Tol sejak tahun 2017 dengan menggunakan uang elektronik (E-Money). Sejak diberlakukannya transaksi non tunai tersebut, sistem transaksi jalan tol di Indonesia terbagi menjadi dua yakni terbuka dan tertutup. 

Sistem transaksi pembayaran non tunai pada Jalan Tol merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai yang disepakati oleh Bank Indonesia dan Kementerian PUPR pada 31 Mei 2017. Penerapan transaksi non tunai di Jalan Tol merupakan modernisasi sistem pembayaran tol untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi transaksi di Jalan Tol.

Saat ini transaksi non tunai di Jalan Tol menggunakan Uang Elektronik dengan sistem Chip Based, dimana pengguna jalan harus menyetorkan sejumlah dana ke dalam kartu uang elektronik, kemudian dana yang telah disetorkan sepenuhnya adalah milik pemegang kartu uang elektronik. Penggunaan kartu uang elektronik untuk pembayaran tol tidak melanggar UU Mata Uang karena tetap menggunakan mata uang rupiah.

Sebelumnya, jika dibandingkan dengan transaksi tunai yang sebelumnya diterapkan memerlukan waktu yang lebih lama, sehingga menimbulkan antrian pada gardu tol. Selain itu, transaksi tunai memerlukan sumber daya yang lebih banyak untuk penanganan transaksi dan penyelesaian transaksi (cash handling). 

Sistem Transaksi Terbuka

Pada sistem transaksi terbuka pengendara hanya membayar tol pada saat masuk pertama kali melalui gardu tol. Pembayaran tersebut juga termasuk membuka palang di gerbang tol. Ketika ingin keluar tinggal keluar saja dan sudah tidak perlu membayar ataupun menempelkan Kartu Uang Elektronik (UE).

Sistem Transaksi Tertutup

Sementara untuk sistem transaksi tertutup pengendara akan melakukan pembayaran saat berada di gardu gerbang tol tempat ingin keluar. Jadi saat pertama masuk belum melakukan pembayaran, tap di gardu awal yang dilakukan hanya untuk membuka palang atau portal.

Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup jalan tol masing-masing memiliki kelebihan tersendiri. Untuk sistem terbuka karena pembayaran dilakukan satu kali yaitu saat masuk, pengendara tidak harus berhenti lagi untuk melakukan pembayaran saat mau keluar. Terkecuali jika bersambung ke tol lain dengan sistem tertutup, pengendara harus melakukan tapping pembayaran lagi di gerbang tol.

Pengendara dihimbau untuk selalu ingat dalam menggunakan satu uang elektronik yang sama saat melakukan tapping pertama dan terakhir. Pastikan saldo uang elektronik (e-Toll) mencukupi agar tidak terjadi masalah di tengah-tengah perjalanan, yakni saat melakukan tapping pembayaran di gardu gerbang tol. (BPJT/Dms)

Share Berita Ini

Berita Terkait