Perbaikan Jembatan KM 28 Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Cikarang (29/08) – Dalam upaya terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan lakukan pekerjaan perbaikan jembatan KM 28 di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pekerjaan tersebut dilakukan di KM 28+600 s.d KM 28+678 arah Jakarta lajur 1 Ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek dengan panjang penanganan 78 meter yang akan dilaksanakan pada hari Senin (29/08) pukul 21.00 WIB s.d Minggu (04/09) pukul 15.00 WIB.
Operation and Maintenance Senior Manager Representative Office 1 PT JTT Nouval M. Rizky menjelaskan, "Tidak ada penutupan akibat pekerjaan ini, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta maupun arah Cikampek masih beroperasi secara normal,” jelas Nouval.
Pihak PT JTT telah menyiapkan mitigasi risiko diantaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan contra flow apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dalam hal ini Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).
Guna memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol juga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan Cikampek.
PT Jasamarga Transjawa Tol memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud.
PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Selalu patuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai aturan Pemerintah serta berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.
Sumber Rilis PT Jasamarga Transjawa Tol
No. 12/2022
Tanggal 29 Agustus 2022