berita

Penandatanganan PPJT Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi

Penandatanganan PPJT Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama PT Jasa Marga Kualanamu Tol yang merupakan anak perusahaan PT. Jasa Marga melakukan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (5/1). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Bapak Achmad Ghani Ghazaly dan  Direktur PT Jasa Marga Kualanamu Tol Bapak Agus Suharyanto dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Bapak Djoko Murjanto.

PT. Jasa Marga Kualanamu Tol ini merupakan pemegang konsesi jalan tol tersebut yang merupakan konsorsium 4 badan usaha milik Negara (BUMN) yang terdiri atas PT Jasa Marga (55 persen), PT Pembangunan Perumahan (15 persen), PT. Waskita Karya (15 persen) dan PT. Hutama Karya (15 persen).

“Mereka adalah pemenang lelang yang ditetapkan pada 4 September 2014. Konsorsium ini akan segera menandatangani PPJT dengan masa konsesi 40 tahun,”tutur Kepala BPJT.

Sementara itu Bapak Djoko Murjanto mengharapkan untuk seksi I (Medan – Kualanamu) bisa berfungsi di tahun 2016 sedangkan seksi II (Kualanamu – Tebing Tinggi berfungsi di 2017.

“Dengan ditandatanganinya PPJT ini, kita harapkan pelaksanaan konstruksi dapat segera dilaksanakan di lapangan, bahkan diharapkan di 2016 seksi I bisa berfungsi dan 2017 seksi II juga harus sudah berfungsi,”tutur Bapak Djoko Murjanto.

Bapak Djoko Murjanto mengungkapkan, permasalahan tanah sangat berpengaruh dalam percepatan konstruksi, dengan pemerintahan yang baru ini mudah-mudahan pembebasan lahan akan dapat dipercepat.

“Kita mengharapkan rezim yang baru ini kita bisa mendapatkan suatu proses sinergi positif dan efektif, sehingga hambatan pembangunan jalan tol yang kita hadapi bisa diselesaikan. Perlu saya ingatkan, dalam target jangka menengah 5 tahun yang lalu, satu-satunya yang tidak tercapai adalah jalan tol, dan itu gara-gara tanah,”tambah Bapak Djoko Murjanto.

Oleh sebab itu, Bapak Djoko Murjanto mengharapkan apabila para stakeholder menemui kendala, agar segera dikoordinasikan, agar dapat dicarikan jalan keluar dan segera diselesaikan.

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ini memiliki total panjang 61,70 km. Seksi Tanjung Morawa (Medan)-Perbarakan-Kualanamu sepanjang 17,80 km sedang dalam tahap pembangunan oleh Pemerintah, dengan target selesai pada bulan Juni tahun 2015.

“Untuk porsi pemerintah saat ini progress konstruksinya sudah mencapai 15 persen, investasinya sendiri mencapai Rp 1,1 triliun,”tutur Bapak Djoko Murjanto.

Sisanya, sepanjang 43,90 km akan dibangun oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol  yang dibagi dalam 2 Seksi yaitu Seksi I Perbarakan-Lubuk Pakam, dan Seksi II Lubuk Pakam-Tebing Tinggi. Sampai saat ini, pembebasan tanah di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi telah mencapai telah mencapai 83%.

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dirancang akan memiliki 2x2 lajur pada tahap awal dan 2x3 lajur pada tahap akhir dengan kecepatan rencana 100 km/jam. Jalan tol ini merupakan jalur alternatif kendaraan dari Medan ke arah Timur menuju Tebing Tinggi dan terkoneksi dengan Jalan tol Belmera-Medan-Tanjung Morawa (Belmera).

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi merupakan bagian dari Jalan tol Trans Sumatera yang mempunyai peranan penting dalam pergerakan penumpang, barang dan jasa, serta sebagai pondorong peningkatan ekonomi di Sumatera khususnya di Sumatera Utara. Diharapkan dengan adanya Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi akan mendukung terciptanya pusat pertumbuhan ekenomi baru yang digagas oleh Pemerintah Pusat maupun Pemprov Sumut.

“Pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ini membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 4,1 Triliun, dimana biaya investasi tersebut akan dipenuhi melalui equity dari PT Jasamarga Kualanamu Tol sebesar 30% dan pinjaman dari perbankan sebesar 70%.”tambah Bapak Agus Suharyanto.

Bapak Agus Suharyanto mengatakan, setelah penandatanganan PPJT ini, PT Jasamarga Kualanamu tol akan segera melakukan tender pengadaan kontraktor, konsultan pengawas, serta konsultan Pengendali Mutu Independen (PMI) yang akan dilakukan di bulan Januari-Maret 2015. Selanjutnya, PT Jasamarga Kualanamu Tol akan melakukan perjanjian kerjasama dengan sindikasi perbankan yang akan menyediakan pendanaan untuk pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. (nrm)

 

 

 

Share Berita Ini

Berita Terkait