berita

Pemasukan Dokumen Penawaran dan Pembukaan Sampul I Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak

Pemasukan Dokumen Penawaran dan Pembukaan Sampul I Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak sepanjang 27 Km bisa mulai dikerjakan konstruksinya pada tahun 2019. Keberadaan tol ini diharapkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan menambah kapasitas jaringan jalan yang sudah ada untuk melayani kawasan utara Jawa.

Jalan tol ini diintegrasikan dengan tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak. Tanggul laut ini berfungsi untuk mengatasi banjir, rob dan penurunan (subsidence) di Semarang Utara bagian timur khususnya kawasan Kaligawe sampai Sayung.

Pembangunan jalan tol dengan nilai investasi sekitar Rp 15,3 Triliun ini ditargetkan akan berlangsung mulai tahun 2019 hingga 2021. Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak membutuhkan lahan seluas 1.887.000 meter persegi. Lahan dibagi menjadi dua seksi, yatu seksi I Kota Semarang dan Seksi II Kabupaten Demak.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan banjir rob di Kota Semarang lama kerap terjadi dan menggenangi jalan nasional sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas dan terganggunya perekonomian di sekitar wilayah Genuk, Kaligawe dan sekitarnya dimana terdapat sejumlah pusat industri.

“Harapannya pembangunan tol ini sekaligus merevitalisasi kawasan industri di sana. Begitu jalan tolnya dibangun kawasan industri tidak lagi terdampak rob, sehingga bisa kembali membangkitkan ekonomi baru di sana," ujar Kepala BPJT di Jakarta, Senin (25/2).

Saat ini Jalan Tol Semarang-Demak masih dalam tahap proses pelelangan dan sudah dilakukan pembukan sampul 1 (Proposal Teknis) pada Senin (25/2) yang lalu. Empat peserta yang lulus tahap prakualifikasi dan  diundang mengikuti pemasukan dokumen penawaran dan pembukaan sampul I pelelangan pengusahaan adalah Konsorsium PT Jasa Marga (Persero), PT Waskita Toll Road, PT Adhi Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero). Lalu ada konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Misi Mulia Metrical. 

“Jika semua berjalan sesuai rencana lelang, proses penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) bisa dilakukan pada awal Mei 2019,” kata Kepala BPJT. Secara teknis Jalan Tol Semarang-Demak direncanakan memiliki empat simpang susun yaitu SS Kaligawe, SS Terboyo, SS Sayung dan SS Demak. Kecepatan rencana 100Km/jam dengan arah pelebaran pada jalan tol ini adalah pelebaran ke dalam dengan jalur awal 2x2 dan jalur akhir 2x3.

Share Berita Ini

Berita Terkait