Pastikan Saldo Uang Elektronik Cukup, Penyesuaian Tarif Jalan Tol Surabaya - Gresik pada 3 Januari 2022 Pukul 00.00 WIB
Bekasi - Penyesuaian Tarif Jalan Tol Surabaya - Gresik akan resmi diberlakukan mulai Senin (3/1/2022) pukul 00.00 WIB. Pengendara yang melintasi Jalan Tol Surabaya - Gresik dihimbau untuk selalu memastikan saldo kartu uang elektronik (e-Money) yang terisi cukup sesuai tujuan berkendara.
Penyesuaian tarif tol ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1539/KPTS/M/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Surabaya-Gresik.
Penyesuaian tarif Jalan Tol sudah ditetapkan dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Penyesuaian tarif tol Surabaya - Gresik juga dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
Tarif Tol Surabaya - Gresik mengalami penyesuaian tarif sesuai dengan tujuan yang berbeda, yakni antara tarif Rp 1.000-Rp 5.000. Untuk kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, awalnya Rp 3.000 akan menjadi Rp 4.000.
Selanjutnya, kendaraan golongan II dengan rute yang sama awalnya dengan tarif Rp7.500 akan mengalami penyesuaian menjadi Rp 9.500. Kemudian, tarif dari Manyar menuju Dupak semula Rp 17.000 menjadi Rp 22.500 untuk golongan I.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Margabumi Matra Raya selaku pengelola Jalan Tol Surabaya - Gresik juga Perusahaan juga telah melakukan telah melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif ini sejak 21 Desember 2021 lalu melalui Variable Message Sign (VMS), sosial media, dan gardu transaksi tol.
Jalan Tol Surabaya – Gresik sepanjang 20,70 Km yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dan sudah beroperasi sejak tahun 1993. Kehadiran ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah Jawa Timur khususnya di wilayah Surabaya Barat. (BPJT/Dms)