Mitigasi Dampak COVID-19 Sektor UMKM, Ketersediaan Ruang Usaha di Rest Area Terus Perhatikan Protokol Kesehatan
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung keberlanjutan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah Pandemi Virus COVID-19. Hal tersebut merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Ratas tentang Program Mitigasi Dampak COVID-19 Terhadap UMKM agar memberikan peluang bagi sektor UMKM untuk tetap berproduksi sebagai upaya mitigasi dampak Pandemi COVID-19.
"Saya meminta untuk usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah diberikan peluang terus untuk berproduksi terutama di sektor pertanian, di sektor-sektor industri rumah tangga serta warung-warung tradisional, dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat," pesan Presiden Jokowi melalui telekonferensi, kemarin (Rabu 15/4).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan langkah Kementerian PUPR dalam memberikan peluang sektor UMKM untuk berproduksi melalui penyediaan fasilitas ruang usaha di Rest Area Jalan Tol.
Penyediaan fasilitas UMKM pada rest area/Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) dilaksanakan di sepanjang Jalan Tol di Pulau Jawa (46 Tipe A, 23 TIP Tipe B, dan 26 TIP Tipe C) dan Jalan Tol Trans Sumatera (31 TIP), termasuk upaya mengembangkan TIP yang terhubung dengan kegiatan ekonomi di sekitar jalan tol. Salah satu contoh di rest area KM 429 B ruas Semarang-Solo, dimana 11 tenant merupakan UMK kuliner dengan brand dan produk lokal yang sudah memiliki beberapa cabang di Indonesia.
Menteri Basuki mengatakan penyediaan ruang usaha pada TIP diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar serta mendekatkan dunia usaha (UMKM) dengan konsumen untuk mempromosikan brand dan produk lokal, termasuk kuliner. (Biro Komunikasi Publik)