Market Sounding Pengusahaan Jalan Tol Serang - Panimbang Seksi Cileles - Panimbang
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menggelar Market Sounding Pengusahaan Jalan Tol Serang - Panimbang Seksi Cileles – Panimbang (Skema Availability Payment), Selasa (22/7) bertempat di Gedung Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Market Sounding ini bertujuan menjajaki minat pasar terkait rencana pembangunan jalan Tol Serang - Panimbang Seksi Cileles - Panimbang dengan skema Availability Payment sekaligus memperoleh masukan dan tanggapan dari pelaku usaha (pasar).
Acara didahului dengan pengantar sekaligus presentasi oleh Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna, dilajutkan dengan presentasi oleh Freddy R. Saragih, sebagai Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) untuk menjelaskan mengenai Skema Ketersediaan Layanan Availibility Payment (AP) kepada peserta yang terdiri dari calon investor dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang sudah berpoperasi diantarannya PT Jasa Marga dan PT Citra Marga Nusphala Persada.
Untuk memberikan jaminan terhadap resiko dalam masa awal implementasi proyek maka pelaku pengusahaan jalan tol didampingi oleh PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII) yang penjelasannya dipaparkan oleh Ibu Shintya Roesli sebagai Direktur Utama PT PII.
Pengusahaan Jalan Tol Serang - Panimbang dipegang oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang. Seksi Cileles - Panimbang sepanjang 33 KM merupakan porsi dukungan Pemerintah, yang akan dilelangkan dengan skema Pengusahaan AP.
Skema AP memiliki beberapa prinsip utama yaitu pengambilalihan demand risk oleh Pemerintah dan badan usaha berkewajiban memberikan jalan yang berkualitas baik sepanjang waktu, berorientasi output dalam hal ini kualitas layanan jalan tol badan usaha, hal ini memberikan kepastian kepada Badan Usaha karena Badan Usaha dibayar berdasarkan layanan yang diberikan.